Opini : Perumusan Kebijakan Publik Partisipatif

Kebijakan publik merupakan yang penting karena mengacu pada kebijakan yang diambil oleh pemerintah tentang bagaimana menjalankan masyarakat secara umum yang mempengaruhi aspek kehidupan seperti pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya. Kebijakan publik dibuat untuk menyelesaikan masalah–masalah yang terjadi di masyarakat sehingga pada akhirnya dapat tercapai kesejahteraan masyarakat melalui peraturan yang dibuat oleh pemerintah.

Menurut Taufiqurokhman dalam buku Kebijakan Publik menyimpulkan bahwa kebijakan publik adalah serangkaian keputusan kebijaksanan yang diambil seorang atau sekelompok orang untuk mewujudkan tujuan-tujuan tertentu didalam masyarakat. Perumusan kebijakan publik merupakan salah satu tahap yang sangat penting di dalam proses kebijakan untuk memperoleh kebijakan tepat sasaran.

Dalam buku Kebijakan Publik – Konsep dan Aplikasi oleh Kamal Alamsyah dikatakan bahwa perumusan kebijakan merupakan cara untuk memecahkan suatu masalah yang di bentuk oleh para actor pembuat kebijakan dalam menyelesaikan masalah yang ada dan dari sekian banyak alternative pemecahan yang ada maka dipilih alternatif kebijakan yang terbaik. Merumuskan sebuah kebijakan bukanlah hal yang mudah karena sarat dengankepentingan, dimana diharapkan kebijakan yang dirumuskan tersebut mampu mengakomodir kepentingan pihak-pihak yang terkait. Kedudukan negara sebagai pembuat keputusan kebijakan public dapat mendominasi proses kebijakan tanpa memperdulikan partisipasi masyarakat.

Permasalahan yang sering terjadi saat ini adalah adanya kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan publik yang dibuat oleh pemerintah, hal ini terjadi karena kebijakan publik yang dibuat dianggap tidak mewakili kepentingan masyarakat. Dalam hal ini perumusan kebijakan partisipatif perlu dilakukan,karena masyarakat harus menikmati manfaat dari kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sehingga dibutuhkan keterlibatan masyarakat di dalamnya agar kebijakan yang ditujukan untuk memecahkan permasalahan yang ada dimasyarakat tersebut akan tepat sasaran.

Proses perumusan kebijakan publik partisipatif, menempatkan masyarakat sebagai subjek yang ikut serta dalam perumusan kebijakan untuk menyuarakan kepentingan dan aspirasi serta mempengaruhi kebijakan yang dibuat. Dengan melibatkan masyarakat dalam proses perumusan kebijakan maka diharapkan kebijakan publik yang dibuat oleh pemerintah dapat sesuai dengan kepentingan dan aspirasi masyarakat.

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Siti Witianti dan Ratnia Solihah perumusan kebijakan partisipatif bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan karena membutuhkan pengetahuan dan pemahaman dari masyarakat terkait dengan masalah kebijakan dan juga proses kebijakan publik itu sendiri. Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat perlu adanya sosialisasi akan pentingnya peran mereka dalam kebijakan publik serta manfaat yang bias didapat dengan terlibat dalam proses perumusan kebijakan ,selain itu masyarakat juga harus meningkatkan kemampuannya untuk dapat berpartisipasi dalam kebijakan publik.

Maka itu penting adanya partisipasi masyarakat dalam proses perumusan kebijakan publik bukan hanya sekadar formalitas sehingga kebijakan yang dibuat sesuai dengan kepentingan masyarakat.

Penulis : Novita Sri Kusumawati
(Mahasiswi Magister Administrasi Publik Universitas Sriwijaya)

Bawaslu

Komentar