Pacu Pembangunan Zona Integritas, Gandeng DJKN Sumsel Gelar Sosialisasi

PALEMBANG- Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumsel menegaskan komitmen untuk membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Salah satunya dengan menggandeng Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Wilayah Sumsel Jambi dan Bangka Belitung (SJB) untuk menggelar sosialisasi terkait pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM.

Kegiatan sosialisasi sendiri dilaksanakan di Operational Room Kanwil Kemenag Sumsel, Selasa (17/09/2024) pagi. Hadir pada kegiatan ini Kakanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan, Kakanwil DJKN Wilayah SJB Ferdinan Lengkong, Kabag TU Kanwil Kemenag Sumsel Win Hartan, para Kepala Bidang dan Pembimas Kanwil Kemenag Sumsel.

Sedangkan tim sosialisasi dari DJKN antara lain Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Muhammad Syukur, Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi Wellmi, Kepala Seksi Kepatuhan Internal Jamaludin, serta para pelaksana yaitu Wahyu Catur S, Prilla Geonestri Ramlan, dan Relita Mega Asia.

Kakanwil DJKN SJB Ferdinan Lengkong menjelaskan, sosialisasi ini merupakan bagian upaya Kanwil DJKN SJB untuk sharing informasi terkait pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM. Sebagai informasi, Kanwil DJKN SJB sendiri telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB.

“Tim kami akan memberikan pemaparan mengenai langkah strategis yang harus ditempuh oleh instansi pemerintah untuk mencapai predikat WBK dan WBBM. Fokus utama pembahasan adalah pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi,” ujar Ferdinan.

Kakanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan menyambut baik kegiatan ini, mengingat upaya pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kanwil Kemenag Sumsel menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kegiatan ini diharapkan mampu memotivasi seluruh ASN di Kanwil Kemenag Sumsel untuk terus berkomitmen dalam membangun budaya kerja yang bersih, profesional, dan melayani masyarakat dengan lebih baik,” tutur Syafitri.

Sebagai informasi, Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/ WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sedangkan WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik, yang telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.

Adapun WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan sangat baik, dengan telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima. (ril)

Bawaslu

Komentar