PDIP Usung Ilyas-Endang PU di Pilkada Ogan Ilir

 

Palembang, ELNEWS – DPP PDI Perjuangan kembali melakukan pengumuman tahap IV Calon Kepala Daerah (Cakada) dan Wakil Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak 2020. Pengumuman disampaikan langsung oleh Ketua Umum (Ketua) Termasuk tiga daerah di Sumsel yakni PALI yang merekomendasikan paslon petahana, Ir H Heri Amalindo-Drs H Soemarjono, OKU Drs H Kuryana Aziz-Drs H Johan Anuar,MM serta di Ogan Ilir, partai moncong putih mantap mengusung HM Ilyas Panji Alam-H Endang PU Ishak. Artinya, sampai saat ini PDI-Perjuangan telah mengeluarkan enam rekomendasi B.1-KWK di Pilkada Sumsel.

Setelah sebelumnya di Muratara mengusung Devi Suhartoni-KH Innayatullah, OKU Timur Lanosin Hamzah-Yudha serta di OKU Selatan Popo Ali Murtopo-Sholihien Abuasir.

“Jadi yang masih ditunggu tinggal di Mura belum keluar rekomendasi B.1-KWK. Nama yang kita ajukan ke DPP PDI-Perjuangan yakni Bupati Petahana H Hendra Gunawan dan Ibu Ratnawati Ibnu Amin yang memang kader PDI Perjuangan berpasangan dengan Suwarti,” ujar Ketua DPD PDI-Perjuangan Sumsel, HM Giri Ramanda Nazaruddin Kiemas, usai penyerahan SK Rekomendasi B1-KWK kepada paslon di tiga daerah di Kantor DPD PDI Perjuangan Sumsel Jl Basuki Rahmad, kemarin (28/8).

Dengan telah diserahkannya kembali SK rekomendasi tiga daerah ini Giri menginstruksikan kepada struktur kepartaian di tiga kabupaten tersebut untuk patuh dan menjalankan ketetapan DPP.

“Harus dikawa/ dan dimenangkan calon yang diusung, karena jika sampai ada yang tidak patuh pasti akan ada sanksinya. Seluruh kader PDI Perjuangan juga sudah paham akan hal itu,” tegas Wakil Ketua DPRD Sumsel ini.

Sementara itu, H.M. Ilyas Panji Alam, mengatakan, pihaknya bersyukur telah diberikan rekomendasi untuk maju dalam Pemilihan Kepala daerah Ogan Ilir.

“Dengan adanya rekomendasi ini, saya bisa nyalon. Harapannya saya dapat memenangkan Pilkada di Kabupaten Ogan Ilir, mohon doa restu nya,” ujarnya

“Saat ini kami sudah mendapatkan dukungan 5 partai pengusung untuk maju dalam Pilkada Ogan Ilir. Tolong doanya ya,” tutupnya (RPS)

Bawaslu