Pekerja Migran Indonesia di Singapura Asal Prabumulih Minta Dipulangkan, BP3MI Langsung Ambil Tindakan

Banner Banyuasin

PALEMBANG- Setelah videonya viral ingin minta dipulangkan ke Indonesia. Puspa Dewi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Prabumulih yang bekerja di Singapura akhirnya keinginannya bisa terwujud.

Pemerintah Prabumulih bersedia membiayai kepulangannya ke Indonesia yang saat ini masih diproses oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia BP3MI Sumatera Selatan (BP3MI) Sumatera Selatan (Sumsel).

Plt BP3MI Sumsel Aminah mengatakan saat ini pihaknya masih memproses kepulangan Dewi dari Singapura ke Indonesia.

“Setelah videonya viral, BP3MI sudah berkoordinasi dengan kantor pusat. Selain itu, BP3MI juga berkoordinasi dengan KBRI Singapura. Karena perwakilan Indonesia di Singapur itu yang berhak adalah KBRI disana sebagai perwakilan RI yang mengurus pekerja migran disana,”kata Aminah kepada wartawan Kamis 13 Februari 2025.

Dikatakan Aminah, Pemerintah Kota Prabumulih melalui Dinas Tenaga Kerja juga sudah berkoordinasi dengan BP3MI.

“Disnaker Prabumulih akan membayar semua biaya kepulangan Puspa Dewi dari Singapura tanpa bantuan dari agensi,”tuturnya.

Masih dikatakan Aminah setelah berkoordinasi pihak BP3MI langsung kembali melakukan menghubungi KBRI Singapura.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Kementerian BP3MI pusat dan KBRI Singapura. Untuk biaya pulangnya sudah ditanggung oleh Pemerintah Prabumulih. Jadi sekarang tengah diproses semoga saja cepat pulang,”ucapnya.

Diakui Aminah, Puspa Dewi bekerja di Singapura menggunakan agensi. Kondisi itu sebagai PMI Puspa Dewi berstatus legal bukan ilegal. Terlebih lagi agensi Puspa Dewi juga terdaftar dan bekerjasama dengan KBRI Singapura.

“Puspa Dewi PMI legal sebab dia ada agensinya. Jadi tidak ada masalah soal itu,”jelasnya singkat.

Namun setelah Puspa Dewi pulang ke Indonesia pihaknya akan melakukan proses pendampingan. Tentunya apabila ada insiden yang merugikan Puspa Dewi pihak BP3MI akan melakukan pendampingan.

“Nanti setelah Puspa Dewi pulang akan kita lakukan pendampingan ke pihak kepolisian. Karena ini sudah menjadi kewenangan pihak berwajib. Apabila nanti ada pelanggaran hukum,”pungkasnya.

Komentar