Pelaku Bobol Warnet di 15 Ulu Ditangkap, Satu Ditembak

PALEMBANG- Tim Opsnal Unit 3 Jatanras Polda Sumsel memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap Dino (35) pelaku bobol Warnet dengan satu tembakan dibetis kanan lantaran melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Selain Dino, anggota juga meringkus Rudi Supriadi teman patners Dino saat melakukan pembobolan Warnet di Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang pada Rabu (2/10/2024), sekitar pukul 02.30 WIB.

Dalam aksi bobol Warnet kedua pelaku juga sempat melukai tangan korban dengan menggunakan gunting.

Kasubdit III Jatanras AKBP Tri Wahyudi mengatakan anggota memberikan tindakan tegas kepada, satu pelaku yakni Dino lantaran hendak melarikan diri dan melawan saat diamankan.

“Pelaku Dino kami tangkap ketika berada di Jalan babatan Caragar Kabupaten Banyuasin, tepatnya di pinggir jalan. Dia juga melakukan pencurian di sebuah rumah. Kami beri tindakan tegas terukur,” ujar Tri, Sabtu (21/12/2024).

Dijelaskan Tri, aksi pencurian berawal saat korban yang sedang membersihkan warnet dalam posisi sudah tutup. Kemudian pelaku membuka rooling door dan langsung membekap korban, sementara satu pelaku lain mengambil uang di dalam laci.

“Pelaku juga menusuk korban dengan gunting mengakibatkan korban mengalami luka di tangan kiri, di telinga kiri dan pundak sebelah kanan. Para pelaku kemudian langsung melarikan diri,” ujarnya.

Jumlah pelaku tiga orang, satu pelaku masih DPO berinisial ZN yang ikut melakukan kekerasan bersama Dino, inisial ZN.

Dari hasil pendalaman penyiidk, pelaku Dino juga melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah toko di Jakabaring, Palembang, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp 20 Juta.

Setelah melakukan pengembangan polisi turut menangkap rekan pelaku Rudi Supriadi yang ikut beraksi dalam pencurian tersebut.

Atas ulahnya, Dino dijerat pasal 363 KHUP pencurian dengan pemberatan dan 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan. Sedangkan Rudi dijerat pasal 363 KUHP.

Dihadapan penyidik tersangka Dino mengaku saat beraksi dirinya yang membekap dan memegang korban agar tidak melawan.

“Yang nusuk bukan saya pak, saya yang memegang korban supaya dia tidak berontak,” katanya.

Dari hasil mencuri di warnet korban, Dino mendapat bagian uang Rp 200 ribu.

“Bagian saya dapat Rp 200 ribu pak, buat main judi uangnya,” katanya.

Bawaslu

Komentar