Pelaku Pembobolan Kotak Amal Masjid di Jalan Residen A Rozak Ditangkap, Ternyata Anak dan Ayah

Banner Banyuasin

PALEMBANG- Unit Reskrim Polsek Kalidoni menangkap satu pelaku pembobolan dua buah kotak amal masjid Al-Hanayu di Jalan Residen A Rozak Palembang pada Sabtu 1 Februari 2025 yang lalu.

Pelakunya yakni Iyan (18), Iyan ditangkap setelah polisi mengidentifikasinya melalui rekaman CCTV ditempat kejadian. Sementara satu pelaku lainnya yang sudah dikantongi identitasnya masih dalam pengejaran.

Dihadapan penyidik, Iyan mengaku sudah tiga kali diajak ayahnya untuk mencuri uang kotak amal.

Dari situ ia mendapat bagian sejumlah uang dari pelaku D.

“Sudah tiga kali diajak. Pertama dikasih Rp 100 ribu, kedua Rp 150 ribu, dan terakhir ini Rp 200 ribu pak,”kata Iyan saat di Polsek Kalidoni, Rabu (5/2/2025).

Dalam aksinya Iyan bersama ayahnya D membobol kotak amal datang dengan menggunakan sepeda motor dirinya bertugas menjaga di motor, dan akan memberi kode jika ada seseorang yang hendak masuk ke masjid.

“Saya diajak disuruh menunggu diatas motor ,” katanya.

Uang tersebut digunakan untuk membeli kebutuhan dan sebagian diberikan kepada ibunya.

“Uang yang saya dapat dibelikan rokok pak, sisanya dikasih be mamak,” katanya.

Sedangkan untuk D sudah pernah keluar masuk penjara dan beberapa kali melakukan aksi yang sama.

“Pernah dipenjara dia, sering. Kasusnya saya kurang tahu,” katanya.

Kanit Reskrim Polsek Kalidoni Iptu Sugriwa Candra mengatakan, saat ini identitas pelaku yang masih DPO sudah diketahui, tim unit Reskrim Polsek Kalidoni sedang menyelidiki keberadaannya.

“Iya satu lagi masih kami cari. Dia ini pelaku utama yang masuk ke dalam masjid. Itu ayahnya pelaku Iyan,” katanya.

Komentar