PALEMBANG- Tim Opsnal gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus Antoni otak pelaku pembunuhan karyawan koperasi Anton Eka Saputra (25).
Anton ditangkap di Provinsi Sumatera Barat Jumat (28/6/2024) kemarin. Informasi penangkapan Anton dibenarkan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono Sabtu (29/6/2024) pagi.
“Ya benar tim gabungan Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang sudah menangkap pelaku di provinsi Sumbar,”kata Harryo.
Saat ditanyai lebih detail penangkapan pelaku Harryo enggan menjelaskannya. “Yang jelas sore ini pelaku tiba di Palembang tunggu saja di bandara,”ucap Harryo.
Perihal penangkapan, Antoni juga disampaikan salah anggota yang ikut melakukan penangkapan. “Kami masih dalam perjalanan membawa tersangka dari Padang ke Palembang,”ungkapnya.
Sebelumnya polisi mengungkap misteri hilangnya korban Anton Eka Saputra, setelah menangkap satu orang pelaku Pongki Saputra di kota Batam.
Dari nyanyian tersangka Pongki inilah diketahui korban Anton dihabisi oleh tiga orang pelaku didalam distro setelah korban tak bernyawa jasadnya dikubur dan dicor semen dibekas kolam ikan yang berada di belakang ruko Distro.
Otak pelaku Antoni merupakan nasabah koperasi simpan pinjam yang dilakukan penagihan oleh korban saat peristiwa pembunuhan terjadi.
Korban dilaporkan hilang oleh istrinya korban, pada Sabtu sore, 8 Juni 2024. Korban pamit untuk menagih nasabah di kawasan Maskerebet, setelah itu korban hilang kontak akhirnya pihak keluarga melaporkan kejadian hilangnya korban ke polisi.
Termasuk apakah Antoni diamankan, berikut istrinya turut bersamanya. Harryo hanya tersenyum. Terpisah, kabar ditangkapnya Antoni, dibenarkan salah seorang anggota reskrim. “Sudah, Antoni di Padang,” ucapnya membenarkan.
Komentar