Pelantikan Puluhan Pejabat Eselon II, III, dan IV Pemprov Sumsel, Siapa Saja?

ELNEWS – Menjelang berakhirnya masa jabatan pada 1 Oktober 2023, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan pelantikan puluhan pejabat dari eselon II, eselon III, dan eselon IV Pemerintah Provinsi Sumsel. Pelantikan ini berlangsung di aula Putri Kembang Dadar Bandiklat BPSDM Sumsel pada Rabu (27/9/2023).

Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya, menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari rutinitas yang biasa dilakukan, dan bagi pegawai yang mendapatkan promosi, ini merupakan penilaian atas kinerja mereka dalam perjalanan karir sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mawardi Yahya juga menyoroti pentingnya rotasi dan mutasi jabatan pegawai yang merupakan bagian dari upaya penyegaran dalam struktur pemerintahan. Ia mengungkapkan, “Tapi untuk eselon tak banyak berubah, ada 46 pegawai yang dilantik dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Komunikasi dan Informatika. Bagi yang baru dilantik, saya harap mereka segera menyesuaikan diri dengan pekerjaan baru.”

Wakil Gubernur ini berharap agar para pegawai yang baru dilantik tetap bekerja secara maksimal dan semangat untuk mencapai karier yang cemerlang. Ia juga menyampaikan bahwa pelantikan ini mungkin menjadi yang terakhir yang ia lakukan menjelang berakhirnya masa jabatannya selama lima tahun.

Mawardi Yahya menegaskan komitmen untuk terus berkontribusi dalam membangun Sumatera Selatan jika diberi kesempatan oleh masyarakat. “Untuk Kepala BPBD Sumsel, saya harap mereka bisa bekerja maksimal, terutama saat ini musim kemarau, sehingga harus siap menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan, karena Pj Gubernur akan memberikan arahan dalam hal ini,” tambahnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel, Ismail Fahmi, menjelaskan bahwa pelantikan ini melibatkan promosi dan mutasi. Terdapat dua pegawai dari eselon II, 18 pegawai dari eselon III, dan 26 pegawai dari eselon IV yang mengalami perubahan jabatan. Rotasi ini dilakukan untuk mengisi jabatan yang kosong akibat pensiun, seperti jabatan Kepala BPBD Sumsel. (Ril)

Bawaslu

Komentar