Pelayanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM di Polrestabes Palembang Dihentikan, Berikut Jawab Buka Kembali

ELNEWS – Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Emil Eka Putra menyebut Pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Pengemudi (SIM) di Polrestabes Palembang dihentikan sementara.

“Ini penyebabnya, saat ini ada libur nasional hari raya natal 2023 dan tahun baru 2024,” kata Kompol Emil Eka Putra di Mapolrestabes Palembang, Senin (25/12/2023).

Dia mengatakan, bahwa bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis selama Senin 25 hingga Selasa 26 Desember 2023, silahkan memperpanjangnya pada Rabu 27 Desember 2023.

Selanjutnya, apabila masyarakat juga yang ingin membuat SIM baru silahkan datang ke Polrestabes Palembang pada Rabu 27 Desember 2023.

“Intinya, kami mintak bagi masyarakat yang ingin memperpanjang atau buat SIM baru silahkan datang ke Polrestabes Palembang pada Rabu 27 Desember 2023,” ujar Kompol Emil Eka Putra. (WO)

Komentar