BANYUASIN – Pemerintah Kabupaten Banyuasin bakal membangun tempat untuk pelayanan kolaboratif atau satu pintu di Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin.
“Direncanakan Tahun 2024 ini, akan dibangun gedung pelayanan kolaboratif, tepatnya di kantor dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” kata Sekretaris Daerah Banyuasin Erwin Ibrahim, Jumat (19/4/2024)
Dalam pelayanan kolaboratif tersebut akan tersedia pelayanan dokumen kependudukan, pelayanan kesehatan, Pelayanan Keluarga Berencana (KB), pelayanan perizinan usaha dan pelayanan publik lainnya.
“Tiap OPD akan ikut partisipasi,”ujarnya.
Dengan adanya pelayanan kolaboratif itu sendiri tentunya dapat membantu mempermudah masyarakat Kabupaten Banyuasin dalam berurusan seperti membuat KTP dan lainnya.
“Cukup satu tempat, tidak perlu keliling,” ungkapnya.
Selain di Pangkalan Balai, Pemkab Banyuasin juga memiliki gedung pelayanan kolaboratif yang berada di Citra Grand City, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
“Di sana kita kerjasama dengan pihak CGC, dipinjamkan gedung pelayanan gratis selama 30 tahun,” bebernya.
Kemudian untuk pelayanan kolaboratif di Kecamatan Rambutan Kelurahan Jakabaring Selatan dan sekitarnya tepatnya di OPI Mall, Pemkab Banyuasin masih menggunakan sistem sewa tempat.
“Masih dengan pola sewa OPI Mall Jakabaring, Banyuasin,” terangnya.
Namun tidak menutup kemungkinan kedepannya Pemkab Banyuasin bakal membangun gedung sendiri di Kecamatan Rambutan, Kelurahan Jakabaring Selatan untuk pelayanan kolaboratif.
Diketahui, sewa lokasi pusat Pelayanan Terpadu Sembilang di OPI Mall Jakabaring, Kelurahan Jakabaring Selatan, Kecamatan Rambutan, Banyuasin tiap tahun menghabiskan anggaran Rp 600 juta/tahun.
“Baiknya bangun gedung dengan dua lantai, secara bertahap. Daripada kucurkan anggaran Rp 600 juta/tahun hanya menyewa tempat di OPI Mall,” kata narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Komentar