Pemkab Banyuasin Kucurkan Dana Inpres Rp 60 Miliar

BANYUASIN – Penjabat Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam meninjau langsung jalan poros kecamatan Air Salek, Banyuasin tepatnya Jalan Desa Srikaton menuju ke Jalan Perambahan sepanjang 7,5 km, Minggu (28/4) sore.

Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam sendiri tidak hanya fokus memperhatikan pembangunan di daerah daratan, tapi juga daerah perairan salah satunya di Kecamatan Air Salek dan Muara Sugihan.

“Saya akan melayani semua masyarakat Banyuasin tidak di wilayah darat, tapi juga daerah perairan. Hal ini tentunya menjadi atensi besar saya,” ujarnya.

Pemkab Banyuasin sendiri sangat maksimal melakukan pembangunan dalam berbagai hal salah satunya jalan Air Salek.

“Kami diharapkan bersabar dalam proses pembangunan ini,” terangnya.

Mengenai adanya jalan poros melalui jalan perusahaan, Hani menegaskan akan memanggil pihak perusahaan untuk berdiskusi pembangunan jalan poros.

“Ini untuk kepentingan masyarakat,” tukasnya.

Dirinya yakin pihak perusahaan akan bersinergi baik dengan Pemkab Banyuasin dapat mengintervensi untuk upaya perbaikan sehingga dapat layak dilalui oleh masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Banyuasin, Apriansyah mengatakan jalan poros air Salek akan dibangun menggunakan dana inpres (pemerintah pusat) sebesar Rp 60 miliar.

Mengenai jalan poros yang melintasi jalan perusahaan, ia menambahkan kalau nantinya PJ Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam akan memanggil pihak perusahaan.

“Kita minta dihibahkan jalan tersebut,” ucapnya.

Selain jalan poros kecamatan Air Salek, juga ditinjau Jalan lima Desa di Kecamatan Muara yaitu Desa Rejo Sari, Tirta Harja, Daya Kesuma, Margo Rukun dan Margo Mulyo.

“Dibangun pagu perdesa Rp 500 juta,” pungkasnya

Bawaslu

Komentar