OGAN KOMERING ILIR- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada enam wajib pajak teladan dalam acara Pemberian Penghargaan Wajib Pajak Teladan Kabupaten OKI Tahun 2025, kegiatan ini bertujuan mendorong kepatuhan dan kontribusi aktif masyarakat dalam membayar pajak daerah demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penghargaan diberikan dalam dua kategori utama, yaitu Pajak PPJT dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Untuk PPJT makanan dan minuman, Wajib Pajak Teladan I diraih oleh Rumah Makan Dapur Ma’e, disusul Ayam Penyet Tresno dan Dinesti Hotel and Resort. Sementara itu, untuk kategori PBB, penghargaan diberikan kepada Desa Margo Bakti (Teladan I), Desa Muara Burnai I (Teladan II), dan Desa Gedung Rejo (Teladan III).
Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki dalam sambutannya menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk apresiasi nyata pemerintah kepada masyarakat yang taat pajak.
“Ini bukan sekedar seremonial tapi ini momentum dalam rangka mengapresiasi, sekaligus kita ingin menginspirasi dan mengajak masyarakat yang lain untuk wajib ataupun taat terhadap pajak,” ujar Muchendi dalam acara Pemberian Penghargaan Wajib Pajak Teladan Kabupaten OKI di Rumah Makan Dapur Ma’e, Senin(19/05/25).
Muchendi juga menyampaikan bahwa dengan defisitnya keuangan daerah, kepatuhan wajib pajak menjadi tulang punggung pembangunan.
“Para penerima penghargaan telah memenuhi kriteria seperti ketepatan waktu pembayaran, tidak memiliki tunggakan, dan konsistensi dalam menyetorkan pajak secara rutin, pemerintah berharap agar penghargaan ini menjadi pemicu bagi wajib pajak lain untuk meningkatkan kepatuhan,” ungkapnya.
Kajari OKI, Hendri Hanafi menegaskan pentingnya kolaborasi antara pihak kejaksaan dan pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah.
“Kami memberikan pendampingan kepada wajib pajak potensial dan menyadarkan mereka akan pentingnya kewajiban pajak. Ini bagian dari program SIMBADDA sebagai bentuk kolaborasi nyata membangun OKI,” jelasnya.
Hendri juga menyoroti pentingnya menertibkan sektor-sektor potensial seperti jasa parkir dan properti perkebunan yang selama ini belum optimal dalam menyumbang PAD.
Plt. Kepala BPPD OKI, Putra Topan menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bagian dari program kerja resmi BPPD OKI tahun 2025 dan arahan Bupati OKI.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan motivasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak daerah sebagai fondasi pembangunan,” jelasnya.
Topan juga menyampaikan penghargaan atas dukungan dari berbagai pihak termasuk Polres OKI dan Kejari OKI yang turut membantu dalam penertiban dan perlindungan hukum terhadap aparat pemungut pajak.
“Semakin banyak yang patuh, semakin kencang pembangunan OKI. Makin maju, makin melaju,” tutup Kepala BPPD OKI, Putra Topan.
Owner Rumah Makan Dapur Ma’e, Beni, yang menerima penghargaan Wajib Pajak Teladan I kategori PPJT, menyampaikan rasa terima kasihnya.
“Mudah-mudahan saya bisa mempertahankan predikat ini. Harapannya, teman-teman pelaku usaha lainnya juga bisa termotivasi untuk ikut berpartisipasi membangun OKI lebih maju melalui kepatuhan membayar pajak,” ujarnya.
Komentar