Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Ribuan PPPK Guru di Sumsel, Menjadi Tonggak Penting Pendidikan Berkualitas

ELNEWS – Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, secara resmi mengambil sumpah dan melantik lebih dari 3.500 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru dalam formasi tahun 2022.

Upacara bersejarah ini dilangsungkan di The Sultan and Convention Centre Palembang pada hari Senin (28/8), yang dihadiri oleh peserta serta keluarga mereka.

Pengambilan sumpah dan pelantikan ini menjadi bagian penting dari transformasi sektor pendidikan di Provinsi Sumatera Selatan. Sebanyak 3.508 individu yang baru saja dilantik diharapkan akan mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perkembangan pendidikan berkualitas bagi generasi muda.

Gubernur Herman Deru dalam sambutannya menekankan pentingnya tanggung jawab yang diemban oleh para PPPK guru ini.

“Saya ingatkan agar PPPK yang dilantik terus menjaga profesi ini. Berikan pendidikan yang terbaik untuk generasi muda.” Ujarnya.

Para guru memiliki peran yang mulia dalam memberikan pendidikan yang berkualitas kepada anak-anak negeri.

“Guru ini tugas yang sangat mulia. Gunakanlah cara mendidik yang benar serta hindari pendidikan dengan kekerasan baik secara fisik maupun psikologi. Guru harus memahami psikologi anak didiknya,” jelas Gubernur.

Selain itu, Gubernur Herman Deru juga berbicara tentang upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para PPPK. Beliau telah mengusulkan adanya regulasi mengenai pensiun bagi PPPK sebagai salah satu langkah menuju kesejahteraan.

“Kita harapkan regulasi ini segera terwujud dan PPPK ini bisa mendapatkannya. Kita harap PPPK ini dapat sejahtera,” paparnya.

Perekrutan besar-besaran ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Sumsel dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Dalam upayanya untuk mengatasi kekurangan guru, Provinsi Sumsel telah berhasil merekrut ribuan PPPK guru.

“Kita bertekad Sumsel ini menjadi daerah terbesar dalam merekrut PPPK khususnya tenaga guru sehingga kekurangan guru tidak terjadi lagi,” ungkap Gubernur Deru. (Ril)

Bawaslu

Komentar