Penghubung Antara Masyarakat-Pemerintah, Peran Vital Petugas P2UKD/K Dalam Mewujudkan Keharmonisan Beragama di Ogan Ilir

Sumsel Indepen – Wakil Gubernur Sumsel, H. Mawardi Yahya, telah mengingatkan pentingnya peran Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa/Kelurahan (P2UKD/K) sebagai penghubung antara masyarakat, pemerintah, dan umat beragama di Kabupaten Ogan Ilir (OI) dalam Pelatihan dan Konsolidasi tahun 2023. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, (6/9/2023) di Hotel Ayola.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Mawardi Yahya menjelaskan bahwa P2UKD merupakan evolusi dari Pembantu Pengawai Pencatat Nikah (P3N), yang tugasnya tidak hanya sebatas sebagai penghulu, tetapi juga sebagai penghubung yang menghubungkan masyarakat dengan pemerintah, umat dengan ulama, serta antar umat beragama.

Menurut Mawardi, P2UKD sekarang memiliki tugas dan tanggung jawab yang lebih besar dibandingkan P3N. Terobosan ini adalah inisiatif dari Gubernur Sumatera Selatan untuk mengaktifkan kembali P3N, terutama di masyarakat pedesaan yang jauh dari Kantor Urusan Agama. Gubernur Sumatera Selatan berharap provinsi ini dapat menjadi tempat yang religius, harmonis, dan aman.

Lebih lanjut, Mawardi menjelaskan bahwa P2UKD saat ini membutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas dengan iman dan taqwa yang kuat, terutama dalam era globalisasi. Oleh karena itu, P2UKD akan dibentuk di seluruh Kabupaten dan Kota di Sumatera Selatan.

Misi utama dari penghubung antara masyarakat dengan pemerintah, umat dengan ulama, serta antar umat beragama adalah membantu pekerjaan Kantor KUA Kecamatan, Kelurahan, dan Desa serta menjadi tenaga teknis dalam menyampaikan syiar agama kepada masyarakat.

Wagub MY juga menekankan pentingnya P2UKD dalam pelayanan pernikahan, terutama di daerah dengan jumlah penduduk yang banyak dan jauh dari Kantor KUA. P3N seringkali sulit dijangkau dalam kondisi tersebut, oleh karena itu perlu diangkat petugas yang dapat membantu mereka.

“Sekali lagi, atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam mensukseskan acara ini dan memberikan bantuan baik moril maupun materil,” ucapnya.

Mawardi juga memberikan penghargaan kepada semua pihak yang turut andil dalam kegiatan ini.

Ketua Pelaksana Kegiatan, Ahmad Albatani, menjelaskan bahwa salah satu tujuan pelatihan ini adalah menjalankan program Kabupaten OI untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berkualitas berlandaskan iman dan taqwa moral dan etika. Pelatihan ini berlangsung selama dua hari, 6-7 September 2023, dan diikuti oleh 233 peserta dari Kabupaten Ogan Ilir.

Hadir dalam acara ini adalah Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani SH. MH, Wakapolres Ogan Ilir, Kompol Hermansyah, dan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dr. Drs. H. Yohanas. M. Pd. (Ril)

Bawaslu

Komentar