ELNEWS – Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin didampingi Asisten 3 Sutrisno, S.E. M.M., Kepala Bappeda Litbang Marius Markus, S.STP, Kabag Hukum Sumarno, S.H, Kabag Kesra Dra. H. Sukran, menerima audiensi dari Pengadilan Agama Martapura, Selasa(1/8/2023)
Dengan tujuan bersilaturahmi, audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Martapura Yunizar Hidayati, S.H.i, Wakil Ketua PA Martapura Akhyaruddin, Lc., Sekretaris PA Martapura M. Aji Taufan, S.H., dan Staf PA Martapura Rahmat Hidayat, S.E.
Ketua PA Martapura Yunizar Hidayati, S.H.I mengatakan, “Dalam kesempatan ini kami ingin bersilaturahmi dengan Pak Bupati, kemudian kami laporkan bahwa pembangunan gedung baru secara fisik sudah 100%, namun belum bisa ditempati karena ada beberapa yang belum terpenuhi seperti AC, drainase, akses jalan dan pagar, masih menunggu anggaran yang diajukan ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Tinggi Palembang”.
Yunizar juga menyampaikan hal mengenai tanah hibah yang sebelumnya sempat mengalami proses hibah dua kali agar segera terselesaikan. Selain itu, terkait sidang isbat nikah terpadu, Yunizar menjelaskan bahwa Kemenag akhir-akhir ini disibukkan dengan pelaks ibadah haji, saat ini baru bisa fokus kembali yang diawali dengan pengambilan data.
Hal lain yang dilaporkan oleh Ketua PA Martapura, Yunizar Hidayati, S.H.I yaitu terkait pinjam pakai kendaraan dan saat ini PA Martapura masih menggunakan kendaraan dengan nopol 4 digit, sementara di beberapa Kabupaten Kota telah menggunakan nopol 1 atau 2 digit.
Terakhir Yunizar mengucapkan terimakasih atas kesempatan untuk membuka pelayanan Pengadilan Agama di Mall Pelayanan Publik Gunawang, Ia mengatakan akan mempersiapkan segala bentuk administrasinya. Terkait keamanan, Yunizar memohon kepada Bupati untuk adanya membantu keamanan di PA Martapura.
Menanggapi apa yang disampaikan Ketua PA Martapura, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin mengatakan bahwa dirinya mengharapkan segala urusan gedung baru PA Martapura bisa segera selesai termasuk hibah tanah, drainase, fasilitas, dan lain sebagainya supaya bisa diresmikan dan beroperasi melayani masyarakat.
Terkait Sidang Isbat Nikah Terpadu, Bupati OKU Timur melalui Kabag Kesra Drs. H. Sukran mengatakan, “Sebelumnya kami sudah berkoordinasi dengan PA Martapura bahwa tahun ini ada sebanyak 350 pasang yang akan diikutsertakan pada Sidang Isbat Nikah. Kemudian mengenai pasangan non muslim, kami akan segera berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri agar semua agama bisa terakomodir, seperti pesan Pak Bupati tidak ada anak emas maupun anak tiri”, jelasnya.
Bupati Enos juga membuka lebar bagi PA Martapura untuk mengisi pelayanan di MPP Gunawang guna menambah jenis pelayanan untuk masyarakat. Berkenaan dengan pinjam pakai kendaraan dinas, Bupati Enos intruksikan BPKAD selalu pengelola aset untuk mengakomodasi permintaan PA Martapura berdasarkan surat yang diajukan.
Mengakhiri bimbingan dan arahannya, Bupati Enos akan memerintahkan Kepala Satuan Pol-PP dan Damkar untuk menugaskan personilnya dan dibuatkan pos piket di PA Martapura. Secara keseluruhan, Bupati Enos menyetujui permohonan PA Martapura, baginya sebagai Mitra pemerintah harus saling mendukung dan bersinergi. (J)
Komentar