Perhutanan Sosial Akselerasi Kesejahteraan Masyarakat

PALEMBANG – Sumatera Selatan (Sumsel) disebut-sebut menjadi pelopor perhutanan sosial. Saat ini sudah ada 211 izin hak kelola tanah yang diberikan dalam skema Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat dan Kemitraan Konservasi.

Ketua Himpunan Masyarakat Perhutanan Sosial (HMPS) Sumsel, Eko Agus Sugianto belum lama ini mengatakan, perhutanan sosial di Sumsel sudah mencapai 134 ribu hektar. sebanyak 34 ribu lebih Kepala Keluarga (KK) menjadi penerima manfaat perhutanan sosial. Mereka dulunya mengelola kawasan hutan secara ilegal, tapi kini dapat hak kelola, bahkan hak kepemilikan atas hutan adat.

Penerima manfaat perhutanan sosial di Pagar Alam. Foto : HAKI

“Dengan adanya HMPS ini diharapkan perhutanan sosial dapat melakukan akselerasi terhadap tantangan dalam pengembangnya yang diperlukan,” ujar Eko. Ia menyebut, keberadaan perhutanan sosial di daerah terus berkembang. Hal ini karena tidak dimanfaatkan masyarakat untuk tanaman produksi.

“Penerima manfaat perhutanan sosial di Sumsel sudah cukup banyak, sehingga kami merasa perlu membuat satu wadah untuk berkoordinasi baik dengan sesama petani maupun pihak terkait,” jelasnya.

Perhutanan sosial sendiri merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan di kawasan hutan negara, hutan hak atau hutan adat yang dilaksanakan masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya.

Sementara Direktur Eksekutif Perkumpulan Hutan Kita Institute (HAKI), Dedy Permana mengungkapkan, perhutanan sosial di Sumsel telah memberikan bukti keselarasan peningkatan kesejahteraan, lingkungan dan budaya.

“HAKI telah melakukan pendampingan perhutanan sosial, baik perizinan maupun pasca izin. Pendampingan pasca izin dapat dilakukan dengan pelatihan, fasilitasi sarana prasarana serta dukungan permodalan,” terangnya.

Sementara Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, pemeliharaan hutan yang baik juga akan berdampak pada pengurangan potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Saat ini, masih ada sekira 300 ribu hektar hutan di Sumsel yang perlu dikelola agar lebih produktif.

“Saya harap betul agar dapat dikelola dengan baik oleh masyarakat sehingga bisa produktif,” terangnya. Disamping itu, Deru juga menyebut Sumsel ada sekira 1,4 juta hektar komoditi karet. Nah, jika mengelola itu menghasilkan lateks, maka tidak akan pernah terjadi fluktuasi harga di Sumsel. “Kita juga butuh edukasi kepada petani agar punya nilai lebih,” ungkapnya.

Bawaslu

Komentar