ELNEWS – Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan berupa Fasilitas Pembiayaan Perumahan bekerjasama dengan Bank BTN saat ini semakin gencar di sosialisasikan ke peserta BPJS Ketenagakerjaan.
BTN yang merupakan bank kerjasama dalam manfaat tersebut berkomitmen untuk bersama sama mensosialisasikan manfaat tersebut.
MLT merupakan fasilitas yang diberikan oleh BPJamsostek kepada peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) dalam bentuk Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal sebesar Rp150 juta, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal sebesar Rp200 juta, serta Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maksimal sebesar Rp 500 juta.
Dalam kegiatan kolaborasi yang diadakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel Bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang dan Bank BTN cabang Palembang pada Senin, (29/05).
Bambang Utama selaku Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan dalam hal ini melakukan Kolaborasi Bersama Bank BTN dalam hal sosialisasi dan penyaluran manfaat MLT Perumahan kepada pesertanya.
“Saat ini kita terus berkolaborasi dan secara sustain memberikan pemahaman kepada peserta, bahwa ada Manfaat Layanan Tambahan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan salah satunya yaitu pinjaman perumahan dari Bank BTN” ungkap Bambang.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Bapak Untung Surapati selaku Branch Manager Bank BTN, dan Bapak Mohd Faisal Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang. (Ril)
Komentar