OGAN KOMERING ILIR- Bupati Ogan Komering Ilir H. Muchendi resmi melantik dan mengambil sumpah/janji bagi Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab OKI, Jumat (9/5/2025). Pelantikan yang dilaksanakan di RRBS II Setda OKI ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perubahan nomenklatur organisasi perangkat daerah berdasarkan Peraturan Bupati OKI Nomor 40 Tahun 2024.
Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki menegaskan bahwa pelantikan ini adalah amanat undang-undang serta bentuk penyesuaian atas struktur kelembagaan yang baru.
“Ini sudah perintah undang-undang, dan karena aturan pemerintah juga berubah, maka kita melaksanakan pelantikan hari ini,” ujar Bupati Muchendi.
Ia mengapresiasi seluruh ASN yang hari ini dilantik karena tetap menunjukkan dedikasi di tengah perubahan struktural. “Nomenklaturnya yang berubah, tapi orang-orangnya tetap. Mudah-mudahan ini membawa manfaat dan semangat baru dalam bekerja,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi lintas organisasi perangkat daerah. “Saya berharap kepada bapak dan ibu semua, walaupun kita dipisahkan antar-OPD, tetapi harus tetap ada momen saling berkoordinasi, berkomunikasi, dan berinvestasi untuk mendukung program pemerintah,” pesannya.
Ia juga mengingatkan seluruh pejabat agar senantiasa menjaga integritas dan bekerja secara profesional. “Saya ingin Bapak/Ibu bantu kami ke depan secara maksimal, dengan terus menjaga integritas, etika, dan loyalitas,” ujar Muchendi.
Bupati OKI berharap jabatan yang diberikan dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab dan tidak disalahgunakan. “Ini bukan soal kekuasaan. Jabatan adalah amanah dari Allah, yang harus digunakan untuk kebaikan, bukan untuk menyerang atau menyalahgunakan kewenangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, pelantikan ini juga disebut sebagai momentum untuk meningkatkan pelayanan publik. “Tujuan kita adalah pelayanan. Jika semua bekerja dengan baik, masyarakat akan merasakan dampaknya,” ujarnya.
Sebelumnya dalam laporan Kepala BKPSDM OKI Antonius Leonardo disebutkan bahwa jumlah pegawai yang dilantik sebanyak 58 orang, terdiri dari 15 Pejabat Administrator, 4 Pejabat Pengawas, dan 39 Pejabat Fungsional.
“Sebanyak 21 orang di antaranya merupakan pengukuhan jabatan karena perubahan nomenklatur berdasarkan Peraturan Bupati OKI Nomor 40 Tahun 2024,” jelas Antonius.
OPD yang mengalami perubahan nomenklatur antara lain Badan Riset dan Inovasi Daerah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, BKPSDM, Dinas PUPR, Dinas Perdagangan, dan Dinas Perikanan.
Komentar