Perusahaan dan UMKM di Sumsel Dianugerahi Siddhakarya 

PALEMBANG- Sebanyak enam perusahaan dan empat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendapatkan Anugrah
Siddhakarya karena konsisten dalam  peningkatan produktivitas secara terus menerus dan berkesinambungan dalam dunia usaha membantu Pemda menekan angka pengangguran.

Pemberian anugerah Siddhakarya dari Provinsi Sumsel tersebut diserahkan langsung Oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsrl Drs H Edward Candra MH, bertempat Ballroom Golden Sriwijaya Palembang, Kamis (10/10/2024).

Dalam arahannya Sekda Edward Candra menegaskan, anugerah   Siddhakarya merupakan penghargaan yang diberikan  kepada perusaahan yang telah berhasil dalam menerapkan konsep produktivitas dan kualitas dalam peningkatan daya saing perusahaan mendorong   pertumbuhan ekonomi, dan mampu menciptakan lapangan pekerjaan, sehingga mengurangi angka pengangguran di Provinsi Sumsel.

“Siddhakarya artinya  karya prima  yang merupakan sebuah penghargaan yang diberikan Pemerintah kepada Perusahaan dan UMKM,” katanya.

Menurut Edward, penghargaan Siddhakarya tidak gampang didapatkan oleh perusahaan. Namun melalui tahapan dan penilaian yang panjang.

“Mereka yang mendapatkan penghargaan ini telah  diaudit oleh tim yang telah ditunjuk oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI dengan cara dilakukan pengukuran Sistem Manajemen Peningkatan Produktivitas,” jelasnya.

Melalui kegiatan Edward berharap kalangan generasi muda dapat termotivasi untuk meningkatkan keterampilan dan kecakapan yang mumpuni.

“Sehingga dapat berbicara banyak di dunia usaha, serta dituntut untuk dapat menciptakan lapangan kerja sendiri tanpa harus disibukkan dengan mencari pekerjaan,” tambahnya.

Bagi pelaku usaha dengan diberikannya Anugerah Siddhakarya ini lanjut Sekda, diharapkan para pelaku usaha akan lebih dikenal masyarakat luas.

“Saya mengharapkan Bupati/Walikota yang pelaku usahanya memperoleh penghargaan agar memberikan perhatian yang khusus, sehingga mereka bisa unggul dan berkembang lagi dikemudian hari,” tandasnya.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan Deliar Rizqon, S.T., M.M menegaskan,   penentuan perusahaan penerima penghargaan produktivitas melalui proses penilaian yang terukur, dengan menggunakan metodologi yang sama dan umum dipakai sejumlah negara di Dunia.

“Penilaian yang cermat dan teliti oleh Auditor independent yang ditunjuk oleh Kementerian Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Dia merinci setidaknya ada  tujuh kriteria  yang dinilai  meliputi Kepemimpinan, Perencanaan Strategis, Fokus pada Pengembangan dan Manajemen Sumber daya Manusia, Fokus pada Pelanggan dan Perluasan Pasa , Data, Informasi dan Analisa, Manajemen Proses dan Hasil Usaha.

“Tahun 2024 ini Penganugerahan Siddhakarya diberikan kepada Perusahaan dan UMKM dan besar dengan penetapan pemenang Siddhakarya yang diserahkan oleh Gubernur Sumatera Selatan,” imbuhnya.

Dikatakan, pada tahun 2025 mendatang juga akan dilakuman  penilaian kembali untuk diseleksi tingkat nasional untuk menetapkan penerima Paramakarya. (eps)

Bawaslu

Komentar