Petro Muba Makmurkan Masjid Lewat CSR

SEKAYU- Untuk kesekian kalinya PT Petro Muba (Perseroda) melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan atau Corporate Sosial Responsibility (CSR). Kali ini, CSR dilaksanakan di Masjid Jami’ An Nur, Kecamatan Sekayu.

“Ini merupakan tanggung jawab sosial kita kepada masyarakat,” ujar Direktur Utama PT Petro Muba Khadafi, S.E melalui Direktur Keuangan Fery Antoni Kurniawan, S.H,

Dikatakan Fery, pelaksanaan CSR merupakan amanat Undang-Undang, serta menjadi salah satu tujuan dari berdirinya BUMD yakni mensejahterakan masyarakat. “Ini (CSR) kita laksanakan setiap tahunnya karena bagian dari amanat Undang-undang dan tujuan pendirian BUMD,” kata dia.

Adapun CSR yang disalurkan ke Masjid Jami’ An Nur yakni tiga gulung karpet Masjid Turki Royal Raudah warna hijau dengan masing-masing memiliki panjang 10 meter.

“Semoga apa yang kita lakukan dapat bermanfaat kepada masyarakat dan dapat meningkatkan kenyamanan dalam beribadah. Kita akan terus berusaha meningkatkan CSR perusahaan setiap tahunnya,” beber dia.

Sementara, Ketua Masjid Jami’ An Nur H Fauzan Anang mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih dengan adanya pemberian karpet Masjid dari PT Petro Muba.

“Ini sangat bermanfaat bagi kita, terutama bagi para jamaah yang datang ke Masjid Jami’ An Nur dan semoga dapat meningkatkan kenyamanan dalam beribadah” tandas dia.

Bawaslu

Komentar