Petugas Bawaslu Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Apresiasi

PALEMBANG- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Palembang.

Kesepakatan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kerja kepada para pengawas Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota. Acara penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Ketua Bawaslu Kota Palembang, Khairil Anwar Simatupang, menyatakan bahwa kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu mempererat sinergitas antara Bawaslu Kota Palembang dan BPJS Ketenagakerjaan. “Dengan adanya kerjasama ini, semoga terjalin sinergitas yang baik antara Bawaslu Kota Palembang dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang,” ujar Khairil Anwar.

Jaminan Kecelakaan Kerja

Khairil Anwar juga menyebutkan jaminan kecelakaan kerja akan diberikan kepada seluruh jajaran pengawas, mulai dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) beserta sekretariatnya, pengawas desa atau kelurahan, hingga pengawas di tingkat tempat pemungutan suara (TPS). “Perlindungan kerja bagi pengawas sangat penting, mengingat ritme kerja yang cukup tinggi, terutama pada masa kampanye hingga penghitungan suara,” ungkapnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Moch Faisal, menambahkan bahwa kerjasama ini bertujuan memberikan payung hukum bagi pengawas pemilu dalam hal jaminan sosial. “Kerjasama ini memberikan kepastian hukum bagi pengawas. Saat terjadi masalah, administrasi jaminan sosial telah dipersiapkan sehingga tidak ada kesulitan dalam proses administrasi,” ujar Faisal.

Moch Faisal juga berharap sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Bawaslu Kota Palembang tidak berhenti pada MoU ini saja, melainkan terus berlanjut untuk menyukseskan Pemilihan Serentak 2024.

Sementara itu, Perwakilan Kesbangpol Kota Palembang, Farid Wajidi, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Palembang telah merealisasikan pembiayaan bagi Bawaslu dan jajarannya. “Sesuai Permendagri, seluruh pembiayaan telah dicairkan melalui Kesbangpol. Pemerintah Kota juga berupaya memfasilitasi agar pemilihan yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 dapat berjalan lancar,” jelas Farid.

Khairil Anwar juga menambahkan bahwa sebanyak 2.577 pengawas pemilu di Kota Palembang akan didaftarkan dalam program perlindungan kerja. “Jumlah tersebut meliputi 54 anggota Panwascam, 144 sekretariat Panwascam, 107 pengawas desa atau kelurahan, dan 2.272 pengawas TPS di Kota Palembang,” tuturnya.

Penandatanganan MoU ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Palembang Khairil Anwar Simatupang, Anggota Bawaslu Kota Palembang Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Muslim, Koordinator Sekretariat M. Chandra, serta staf Bawaslu Kota Palembang. Juga hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang Moch Faisal beserta jajarannya, serta perwakilan Kesbangpol Kota Palembang Farid Wajidi beserta jajaran.

Bawaslu

Komentar