Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbangnas 2024, Usulkan Jargas Bagi Warga Muba

JAKARTA- Penjabat Bupati Musi Banyuasin H Sandi Fahlepi menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (MUSRENBANGNAS) Tahun 2024 Dalam Rangka Penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, di Balai Sidang Jakarta Convention
Center, Senin (6/5/2024).

Selain Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi kegiatan ini juga dihadiri para menteri, kepala lembaga negara, gubernur, serta bupati/walikota se-Indonesia.

Kegiatan yang digelar Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) tersebut dibuka langsung Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo.

Musrenbangnas ini diawali dengan paparan Kepala PPN/Bappenas Suharso Monoarfa, diantaranya menyampaikan terkait capaian pembangunan periode 204-2023 kemajuan program prioritas nasional.

Lanjut, ia mengatakan bahwa Rancangan Awal RKP Tahun 2025 merupakan pendekatan teknokratik dengan menjabarkan rancangan akhir RPJPN 2025-2045 dan rancangan teknokratik RPJMN 2025-2029. Kemudian program presiden terpilih akan diintegrasikan dalam Perpres RKP 2025 sebagai landasan RAPBN 2025. RKP Tahun 2025 juga memastikan keberlanjutan transformasi dan 45 indikator pembangunan Indonesia Emas 2045.

“Beppenas bersama stakeholder pembangunan selalu disipilin dengan proses yang telah ditentukan salah satunya Musyawarah Pembangunan Nasional. Musrenbangnas ini ditujukan untuk mengkonsolidasikan berbagai usulan dari forum-forum yang dilaksanakan sebelumnya,” ujarnya.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam arahannya menyampaikan saat ini kita dihadapkan dengan situasi yang tidak mudah, mengingat pertumbuhan ekonomi global diperkirakan hanya tumbuh 3,2 persen, dan dampak tuntutan dari Covid-19 juga masih terasa sampai sekarang.

“Oleh sebab itu kita harus lebih hati-hati dalam mengelola anggaran, jangan sampai ada keuangan yang meleset dari rencana yang dibuat. Serta betul-betul memperhatikan skala prioritas,” tegasnya.

Selain itu, Presiden mengingatkan agar sinkronisasi pembangunan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus dilakukan.

“Saya mengingatkan juga kepada kementerian, kalau ada rencana pembangunan harus disampaikan terlebih dahulu ke daerah yang dituju,” tandasnya.

Sementara, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi disela kegiatan tersebut berharap, dengan diselenggarakannya Musrenbangnas ini, Pemerintah Pusat dapat meningkatkan dukungannya pada pembangunan daerah melalui usulan-usulan prioritas utama Kabupaten Kabupaten Muba, diantaranya penambahan jaringan gas bumi untuk rumah tangga.

“Kita sudah mengusulkan program tersebut melalui Bappeda Propinsi Sumsel, terdapat sekitar 13.494 potensi jargas yang tersebar dibeberapa kecamatan. Mudah-mudahan pemerintah pusat dan di dukung pemerintah provinsi dapat merealisasikan apa yang  kita usulkan pada Desk Musrenbangnas. Hal ini dilakukan semata-mata demi kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Hal tersebut dikarenakan pemerintah Kabupaten Muba, selama ini terus mensinergikan setiap program pembangunan, yang dilaksanakan dengan program-program pembangunan pusat dan provinsi, yang disesuaikan dengan kebutuhan di Kabupaten Muba.

Adapun rincian usulan penyediaan Infrastruktur Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga di desa dalam Kabupaten Muba yakni, di Kecamatan Sekayu SEKAYU (2.543 Potensi), Kecamatan Tungkal Jaya (1.503 potensi : Peninggalan 1.130 Simpang Tungkal 379), Kecamatan Babat Supat (4.507 Potensi : Letang 722 Seratus Lapan 428 Babat Banyuasin 1.104 Tanjung Kerang 1.142 Langkap 388 Gajah Mati 723), dan Kecamatan Bayung Lencir (4.941 Potensi : Bayat Ilir 324 Mekar Jaya 1.115 Bayung Lencir Indah 956 Simpang Bayat 551 Senawar Jaya 973 Bayung Lencir 1.022).

Turut hadir mendampingi Pj Bupati Muba dalam kesempatan tersebut diantaranya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba Herryandi Sinulingga AP, Kepala Bappeda Muba Sunaryo SSTP MM, Kepala Dinas PU PR Muba Alva Elan SST MPSD, Kepala Dinas Perkim Muba M Ridho, dan Kabag Prokopim Setda Muba Muhammad Agung Perdana SSTP MSi.

Bawaslu

Komentar