PKS Dukung Mantan Napi Korupsi Maju Pilkada Muba, Pengamat: Ini Sudah Fatal

PALEMBANG- Kabar mengejutkan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), partai tersebut secara tenang dan terang benderang memberikan rekomendasi Calon Bupati untuk Pilkada Muba 2024 kepada Lucianty yang merupakan mantan narapidana kasus korupsi di Kabupaten Muba pada 2015 lalu.

Diketahui, Lucianty terlibat kasus suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Banyuasin tahun 2014 serta pengesahan APBD 2015.

Lucianty ketika itu terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dan dinyatakan bersalah dengan hukuman 1,5 tahun penjara.

“Parpol yang sangat menjunjung tinggi nilai nilai dan Ajaran Islam, ternyata elite atau pengurusnya tak mampu mematuhinya bahkan terkesan begitu permisif dengan perilaku atau perbuatan yang bertentangan dengan norma Agama Islam juga ketentuan serta Undang Undang di Negara ini,” cetus Pengamat Politik Sumsel, Bagindo Togar.

“Ini sudah fatal, sudah teridentifikasi kalau parpol tidak mengedepankan rekam jejak dan fortopolio kandidat, melainkan hanya mementingkan faktor Financialnya,” tambahnya.

Ia menilai, parade parpol mengusung Lucianty yang pernah terjerat kasus korupsi di Muba menggambarkan kondisi ironi yang akan dihadapi masyarakat Muba.

“Tanpa Prestasi dan nihil kinerjanya, Kok malah Mantan Napi justru mendapatkan dukungan parpol untuk menahkodai Muba lima tahun ke depan,” tegasnya.

Lanjutnya, parpol yang mengusung dan mendukung Lucianty dianggap Melukai sekaligus menciderai kepentingan masyarakat Muba.

“Parpol harus mengevaluasi dan membatalkan dukungan tersebut demi kepentingan masyarakat Muba, BilaTidak Pilkada di KabMuba akhir November nanti, dipastikan Pembangunan di Daerah ini takkan berdampak bagi perubahan yang memajukan daerah dan peningkatan kesejahteraan warga, tapi sebaliknya akan menjadi “Bancakan” oleh Lucianthy beserta keluarga dan kroninya. Semoga realitas sperti ini tidak terulang lagi. Untuk Itu PKS dan Parpol lain yang telah ” Terlanjur ” Memberi File dukungan B1 KWK, untuk meninjau ulang, masih cukup waktu, sebelum jadwal pendaftaran Paslon kepala daerah 27- 29 Agustus nanti,” tandasnya. (Edw)

Bawaslu

Komentar