ELNEWS – Akhir Pelarian terduga pelaku pembacokan terhadap seorang Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 17, bernama Osa (30) terhenti, setelah ditangkap polisi, pada Jum’at (16/2/2024).
Pelaku yakni bernama, Rio Verlanda (34) warga Jalan Talang Kerangga, Lorong Lebak Malang, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang.
Kejadian tragis ini terjadi terjadi di Jalan Talang Kerangga, Lorong Lebak Malang, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II tepatnya TPS 27 Palembang, Rabu (14/2/2024) sekitar pukul 22.10 WIB.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menyampaikan, motif tindakan tersangka pembacokan terhadap seorang Ketua KPPS TPS karena sakit hati dan ketersinggungan terhadap korban.
Awalnya, adik ipar bersama istrinya datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melakukan pencoblosan di tempat kejadian perkara (TKP).
Namun korban mengomentari istrinya yang sedang Hamil, hingga pelaku sakit hati dan tersinggung.
Lantas, pelaku langsung pulang kerumah dan mengambil senjata tajam (sajam) jenis golok dan membacok korban.
“Kami mendapat informasi ini dari terduga pelaku dan berdasarkan saksi-saksi di lapangan TKP,” kata Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono saat pres rilis di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (17/2/2024).
Akibat kejadian korban mengalami luka-luka robek di kepala bagian atas sebelah kiri dan langsung dilarikan ke RS AK Gani Palembang, guna mendapatkan pertolongan medis.
Lalu pelaku langsung melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.
“Mendapat laporan, anggota kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tempat peman tidak jauh dari rumah pada Jum’at (17/2/2024) sekitar pukul 14.00 WIB,” ujar Kombes Pol Harryo Sugihhartono.
Selain mengamankan pelaku, anggota juga turut mengamankan barang bukti yakni, satu buah sajam jenis golok, satu lembar baju kemeja lengan panjang, satu lembar lengan panjang warna biru terdapat bercak darah.
“Atas ulahnya, tersangka kita kenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” ungkap Kombes Pol Harryo Sugihhartono.
Sementara, pelaku Rio Verlanda mengakui perbuatannya.
“Saya melakukan aksi tersebut, karena sakit hati dan tersinggung terhadap omongan korban Pak,” jelas pelaku Rio Verlanda. (WO)
Komentar