Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Terhadap Korbannya Mahasiswa Unsri di Palembang, Motifnya Kesal

ELNEWS – Polisi berhasil menangkap pelaku pengeroyokan dan penganiayaan oleh sekelompok geng motor yang sedang balap liar.

Pelaku yakni bernama MS alias Ucok (23) warga Jalan Gubernur H Bastari Komplek Perumahan Ogan Permai Indah (OPI) 3, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Insiden pengeroyokan terhadap korbannya yang merupakan mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) terjadi di Jalan Gubernur HA Bastari tepatnya di depan Dekranasda Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah melalui Kanit Pidana Umum (Pidum) dan Team Anti Bandit (Tekab) 134 AKP Robert Sihombing membenarkan adanya penangkapan salah satu dari beberapa pelaku yang melakukan pengeroyokan dan penganiayaan yang statusnya mahasiswa tersebut.

“Pelaku pengeroyokan dan penganiayaan kita tangkap di rumahnya pada Senin (20/4/2024) malam,” kata AKP Robert Sihombing, Senin (21/5/2024).

Hingga kini, anggotanya masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengambil keterangan saksi-saksi di lokasi tersebut.

“Kami melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian tersebut,” ujar AKP Robert Sihombing.

Selain pelaku, ia bersama anggota turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan pakaian yang digunakan pelaku.

“Atas ulahnya, pelaku kita kenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,”  ungkap AKP Robert Sihombing.

Dia menghimbau, kepada pelaku bisa menyerahkan diri pengeroyokan dan penganiayaan.

“Kami sudah mengantongi nama-nama pelaku dan kini saya bersama anggota masih melakukan pengejaran,” jelas AKP Robert Sihombing.

Sementara, tersangka Ucok mengakui perbuatan aksi pengeroyokan dan penganiayaan.

“Saya menyesal pak sudah menganiaya dan mengeroyok. Kami hanya emosi saja, karena korban telah mengklakson, saat sedang asyik nongkrong,” tutupnya. 

Bawaslu

Komentar