Polsek Ilir Barat I Tangkap Pelaku Pemalakan di Lampu Merah Simpang Macan Lindungan

Banner Banyuasin

PALEMBANG- Unit Reskrim Polsek Ilir Barat I meringkus pelaku pemalakan di Lampu Merah Simpang empat Macan Lindungan Palembang yang sempat menghebohkan jagat maya media sosial Senin (10/2/2025) pukul 17.00 WIB kemarin.

Pelakunya berinisial BY, ditangkap Polsek Ilir Barat I ditempat persembunyiannya tanpa ada perlawanan.

Kapolsek IB 1, AKP Ricky Mozam mengatakan aksi pemalakan pelaku berawal saat pengendara mobil truck box berhenti di lampu merah Simpang Macan Lindungan Palembang sore kemarin.

“Pelaku kemudian menghampiri lalu menaiki jendela mobil dari posisi sopir, dan memaksa minta uang sebesar Rp 20 ribu,” ujar AKP Ricky Mozam, Selasa (11/2/2025).

Dikatakan AKP Ricky setelah mengambil uang yang ada di dashboard mobil, pelaku langsung pergi.

“Mendapatkan laporan tersebut, anggota langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku di rumahnya tanpa ada perlawanan,” katanya.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek IB I untuk dimintai keterangan.

“Untuk barang bukti yang diamankan yakni baju kaos oblong motif garis putih hitam, sepasang sandal dan uang Rp 10 ribu,” pungkasnya.

Komentar