Pro Aktif Imbau Pelaku Usaha Ilegal Drilling Tutup Sumur Minyak

Banner Muba

MUSI BANYUASIN- Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan STr K bersama jajaran Polsek Keluang, Selasa (27/5/2025) turun ke lapangan memberikan himbauan kepada pelaku usaha Ilegal Driliing agar melakukan penutupan Sumur minyak/ilegal Driliing secara mandiri.

“Dihimbau kepada pelaku usaha ilegal Driliing untuk segera menutup Sumur minyak Mentah / ilegal Driliing tersebut secara mandiri, apabila tidak segera menutup, maka akan dilakukan Penindakan hukum oleh Tim gabungan dari Polda Sumsel,” tegas Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan STr K.

Selain itu, Polsek Keluang juga melakukan penggalangan kepada pelaku usaha Ilegal Driliing agar tidak melakukan pengeboran minyak di wilayah hukum Polsek Keluang.

“Kami juga melakukan Pemasangan spanduk himbauan larangan melakukan Pengeboran minyak atau Ilegal driling di wilayah hukum Polsek Keluang,” terangnya.

Ia menambahkan, aktifitas ilegal drilling menimbulkan pencemaran lingkungan dan kebakaran.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan Illegal Driling di Kecamatan Keluang,” tandasnya.

Komentar