Program BERKAT Resmi Dilaunching, Warga Sumsel Berobat Cukup Gunakan KTP 

ELNEWS – Gubernur Sumsel H Herman Deru telah meluncurkan Universal Health Coverage (UHC) dengan program “Sumsel Berkat” yang memungkinkan warga Sumsel untuk berobat dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Peluncuran program ini bertempat di halaman Rumah Dinas Gubernur Griya Agung Palembang.

Program ini bertujuan mencapai target perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) minimal 98 persen pada tahun 2024, sesuai dengan peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024.

Dalam peluncuran UHC dengan Program Sumsel Berkat, Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa kesehatan adalah hak semua masyarakat dan tidak boleh dipolitisasi. Program ini bertujuan untuk menyamaratakan semua layanan kesehatan tanpa membedakan jarak tempuh dan status sosial masyarakat.

“Kesehatan adalah hak seluruh masyarakat jadi tidak boleh di politisasi.  Masyarakat berhak mendapatkan servis secara utuh,” tegas Herman Deru.

Herman Deru menegaskan, dari 17 kabupaten/kota, 11 kabupaten/kota sudah mencapai UHC, dan ada 6 kabupaten/kota lagi yang tentu juga harus menyamakan layanannya, karena Pemprov Sumsel sudah membingkai ini dalam Program Sumsel Berkat, oleh sebab itu dana talangannya untuk pelayanan masyarakat yang harus dibuatkan BPJS menggunakan KTP  dan ketika yang bersangkutan sakit menjadi tanggungjawab Pemprov Sumsel.

“Kita nyatakan Sumsel menjadi provinsi 100 persen UHC. 305 ribu masyarakat yang belum membentuk BPJS dana talangannya kita siapkan,” katanya. 

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D, AAK, mengapresiasi program “Berobat Pakai KTP” ini sebagai langkah maju yang luar biasa. Dia berharap program ini dapat menjadi penyemangat bagi daerah lain untuk mencapai tujuan UHC.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah mengalokasikan anggaran untuk mendaftarkan 305.248 jiwa penduduk sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Provinsi. Dengan langkah ini, Provinsi Sumatera Selatan telah mencapai Universal Health Coverage (UHC).

“Semoga dengan adanya UHC Program Sumsel Berkat ini menjadi penyemangat bagi daerah lain untuk segera mencapai tujuan UHC nya,” ungkapnya. 

Ali Ghufron Mukti mengapresiasi Provinsi Sumatera Selatan penduduknya yang telah terjamin program JKN mencapai jumlah 8.396.170 jiwa atau setara dengan 95,90%. Ini menjadi contoh Pemerintah daerah yang memiliki komitmen hak dasar masyarakat bisa dipenuhi.

“Kesehatan harus diakses dengan mudah tanpa kesulitan keuangan, ada tiga prioritas hak dasar masyarakat yang harus terpenuhi yaitu kesehatan, pendidikan dan ekonomi,” tegasnya. 

Gubernur Herman Deru juga meminta Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memastikan seluruh Puskesmas di wilayahnya melayani masyarakat ber-KTP Sumsel yang akan berobat. (Ril)

Bawaslu

Komentar