Punya Wanita Lain, Seorang Istri Laporkan Suami ke Polisi Kasus Perzinahan

ELNEWS – Seorang ibu rumah tangga (IRT) melaporkan suaminya berinisial SO ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Dia mengaku telah menjadi korban perzinahan oleh suaminya sendiri dengan wanita lain berinisial WW.

Korban adalah Miriana (34) warga Jalan Bukit Lebar II, Kota Prabumulih Sumatera Selatan (Sumsel).

Insiden perjinahan terjadi di Jalan Rajawali, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) III tepatnya salah satu Hotel di Palembang, Selasa (6/2/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.

Menurut korban, kasus perzinahan ini berawal dirinya melihat pesan singkat di aplikasi chatting WhatsApp di handphone milik suaminya.

Merasa penasaran dirinya langsung mengecek perjalanan suaminya dari aplikasi google maps.

Tiba-tiba setelah dicek suaminya mengarah ke Stasiun Kertapati Palembang. Usai di Stasiun Kertapati Palembang keduanya menuju hotel yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Lalu, suaminya langsung menginap selama dua hari di hotel yang berada TKP. Dirinya langsung merasa penasaran dan curiga.

Disaat itulah suaminya baru mengakui sudah berhubungan badan dengan wanita lain di kamar hotel TKP.

“Saya langsung tidak setuju pak dan langsung melaporkan kasus perzinahan kepolisi,” kata Miriana, Jum’at (10/4/2024).

Dia berharap dengan laporannya suaminya bisa ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Saya harap dengan laporannya suaminya bisa ditangkap polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Miriana.

Laporan korban sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palemban dengan nomor LP/B/1150/V/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.

Selanjutnya, laporan korban akan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, guna ditindak lanjuti.

Bawaslu

Komentar