Rumah Kontrakan Dibobol Maling, Seorang Mahasiswa Lapor Polisi

ELNEWS – Seorang Mahasiswa salah satu perguruan di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi korban pembobolan rumah kontrakan.

Korban pembobolan itu yakni bernama Tiara Apriani (22) warga Jalan Sungai Nibung Rambutan Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel).

Aksi pembobolan rumah kontrakan ini terjadi di Jalan Jalan KI Anwar Mangku, Lorong Asli, Kelurahan Sentosa, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 2 Palembang, Rabu (14/2/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

Dia menceritakan, kejadian bermula dirinya sedang mudik ingin mencoblos ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di rumah orang tuanya.

Kemudian, usai pulang pada kemarin malam melihat sebuah rumah kontrakan yang tempat dirinya tinggal barang-barang didalam sudah tidak ada atau hilang.

“Saya pulang dan melihat sebuah kontrakannya barang-barang di dalam sudah tidak ada atau hilang. Padahal saya lihat tidak ada cela dan cacat kondisi kontrakan tersebut,” kata Tiara Apriani, Kamis (15/2/2024).

Akibat kejadian korban kehilangan satu unit Tap Meri Affan warna biru, satu buah kipas angin Meri minyako warna putih, satu buah tabung gas LPG 3 Kilogram, satu buah sepatu dan satu helm dengan total kerugian Rp4 juta.

Lalu, korban Tiara Apriani langsung melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

“Saya dengan laporannya pelaku bisa tertangkap oleh polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Tiara Apriani.

Sementara, laporan korban sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) Pasal 363 KUHP. 

Selanjutnya, laporan korban Tiara Apriani akan di serahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang, guna dilakukan tindak lanjut. (WO)

Bawaslu

Komentar