Rumah Mewah Otak Pelaku Pembunuhan Karyawan Koperasi Dipasang Garis Polisi

PALEMBANG- Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang memasang garis polisi di rumah mewah milik otak pelaku pembunuhan karyawan koperasi simpan pinjam bernama Anton Eka Saputra.

Rumah pelaku berada tak jauh dari ruko Distro tempat korban Anton dibunuh dan dicor. Rumah pelaku bernama Antoni terletak di Pasar Tradisional Maskarebet, Jalan Kelengkeng, RT 65, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan AAL, Palembang.

Pantauan dilokasi garis polisi sudah terpasang di Pagar rumah bercat putih sejak Kamis (27/6/2024) pagi.

Berdasarkan keterangan warga setempat rumah mewah milik Antoni dengan dibangun sekitar 1 tahun lalu yang jaraknya tidak jauh dari distro tempat korban dibunuh lalu jasad kubur di bekas kolam ikan lalu ditutup dengan cor semen.

“Pemilik rumah orangnya tertutup, mereka tinggal suami istri belum punya anak, mereka ada usaha di distro yang mereka sendiri yang menunggunya,”kata warga setempat.

Diakui warga beberapa hari terakhir, rumah pelaku memang sering didatangi orang, sebelum ada kasus pembunuhan yang melibatkan pemilik rumah.

“Ya banyak juga yang datang menghampiri rumah itu, saya tidak tahu apa tujuannya, mungkin polisi yang ingin mencari tahu keberadaan pemilik rumah,”tambahnya.

Sebelumnya polisi mengungkap misteri hilangnya korban Anton Eka Saputra, setelah menangkap satu orang pelaku Pongki Saputra di kota Batam.

Dari nyanyian tersangka Pongki inilah diketahui korban Anton dihabisi oleh tiga orang pelaku didalam distro setelah korban tak bernyawa jasadnya dikubur dan dicor semen dibekas kolam ikan yang berada di belakang ruko Distro.

Otak pelaku Antoni merupakan nasabah koperasi simpan pinjam yang dilakukan penagihan oleh korban saat peristiwa pembunuhan terjadi.

Korban dilaporkan hilang oleh istrinya korban, pada Sabtu sore, 8 Juni 2024. Korban pamit untuk menagih nasabah di kawasan Maskerebet, setelah itu korban hilang kontak akhirnya pihak keluarga melaporkan kejadian hilangnya korban ke polisi.

Komentar