ELNEWS – Seorang pria melaporkan kejadian pembobolan rumahnya, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Korban yakni bernama Ulil Amri (49) warga Jalan Makrayu, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang.
Insiden pembobolan rumahnya terjadi pada Senin (4/3/2024) siang.
Korban Ulil Amri menceritakan, kejadian bermula dirinya meninggalkan rumah dalam keadaan kosong di tempat kejadian perkara (TKP).
Kemudian, dirinya ketika ingin melihat rumah outdoor AC bagian luar terlihat sudah tidak ada dan dirinya langsung memanjat pagar rumah serta melihat kondisi rumah berantakan serta isinya hilang.
“Saya lihat memang outdoor AC bagian luar terlihat sudah hilang serta barang yang lainnya sudah berantakan dan hilang juga. Saya smenduga pasti rumah telah dimasuki maling,” kata Ulil Amri, Rabu (6/3/2024).
Akibat kejadian, korban kehilangan 1 unit outdoor AC bagian luar serta barang berharga lainnya dengan total kerugian Rp50 juta.
Dia berharap dengan laporan ini pelaku bisa tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Saya harap pelaku bisa tertangkap polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Ulil Amri.
Sementara, laporan korban sudah diterima anggota SPKT Polrestabes Palembang atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagai mana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.
Selanjutnya, laporan korban masih dalam proses penyelidikan Unit Reskrim Polrestabes Palembang. (WO)
Komentar