Rumahnya Satroni Maling, Seorang Pegawai BUMN di Palembang Lapor Polisi, Kerugian Ditaksir Rp102 Juta

ELNEWS – Seorang pegawai karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melaporkan kejadian pembobolan rumahnya, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Korban tersebut terjadi pada Minggu (11/2/2024) sekitar pukul 14.00 WIB, di Jalan Pertahanan III Komplek Griya 3, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang.

Korban Andres (42) menceritakan, kejadian bermula dirinya sedang keluar dari rumahnya ke tempat keluarga.

Kemudian, dirinya langsung meninggalkan dan mengunci serta memasang terali rumahnya di tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami sekeluarga pergi dari rumah pukul 11.00 WIB. Saat itu, saya sudah mengunci dan memasang trali. Nah, sekitar pukul 14.00 WIB, adik saya menghubungi dan mengatakan kalau rumah sudah dibedat maling,” kata Andres, Senin (12/2/2024).

Dia mengatakan, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak jendela bagian depan.

“Setelah saya lihat di CCTV, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara membedat jendela bagian depan,” ujar Andres.

Akibat kejadian, korban kehilangan satu handphone, Ipad, tablet, tas, laptop, sepeda motor, uang tunai, logam mulia dan sertifikat tanah dengan total kerugian sebesar Rp102 juta.

Dia berharap dengan laporannya pelaku bisa ditangkap polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Laporan Rahmat telah diterima oleh anggota SPKT Polrestabes Palembang, dan Unit Inafis serta piket Reskrim sudah melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Laporan tersebut akan diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang. (WO)

Bawaslu

Komentar