JAKARTA- Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (DPP Partai GERINDRA) resmi mengeluarkan rekomendasi untuk Mawardi Yahya sebagai Calon Gubernur dan RA Anita Noeringhati. sebagai Calon Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan. Keputusan ini tertuang dalam surat rekomendasi Partai Gerindra Nomor 07-1009/Rekom/DPP-GERINDRA/2024.
“Menyetujui dan merekomendasikan Ir. H. Mawardi Yahya sebagai Bakal Calon Gubernur dan Hj. Dr R. A. Anita Noeringhati, S.H., M.H. sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur,” demikian tertulis dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Dalam surat tersebut, DPP Partai Gerindra memberikan beberapa instruksi penting kepada pasangan yang dikenal dengan sebutan “Matahati” ini. Berikut poin-poin yang diinstruksikan:
Koordinasi Internal: Pasangan Matahati diwajibkan untuk berkoordinasi dengan pengurus DPD, DPC, PAC, dan Pimpinan Ranting Partai Gerindra guna menyusun serta melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan.
Peningkatan Popularitas dan Elektabilitas: Mereka juga ditugaskan untuk melaksanakan kerja terukur yang bertujuan meningkatkan popularitas dan elektabilitas calon kepala daerah serta Partai Gerindra.
Kelengkapan Partai Koalisi: Salah satu instruksi penting lainnya adalah melengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyaratan minimal 20% kursi DPRD.
Ketaatan pada Partai: Pasangan ini harus bersedia menaati Manifesto Perjuangan, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta arahan dari Partai Gerindra.
Evaluasi Rekomendasi: DPP Partai Gerindra menegaskan bahwa jika kelengkapan partai koalisi tidak dapat dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, maka rekomendasi ini akan dievaluasi kembali.
Rekomendasi ini, seperti ditegaskan dalam surat, dibuat untuk dapat dipergunakan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab. Keputusan ini menjadi tonggak awal bagi pasangan Matahati dalam persiapan mereka menuju Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan.
Komentar