ELNEWS – Upaya Gubernur Sumsel H. Herman Deru dalam melakukan percepatan dan penanggulangan ilegal drilling di daerah ini mendapat dukungan semua pihak.
Bahkan, Satgas khusus pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri, SKK Migas, pelaku bisnis hingga masyarakat, ambil bagian dalam upaya penanganan ilegal drilling tersebut.
“Soal penaganan ilegal drilling ini bukan hanya bicara Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP). Tapi misi kemanusian yang memang harus dilakukan,” kata Herman Deru ketika membuka Focus Group Discussion (FGD) terkait ilegal drilling, di Hotel Novotel Palembang, Selasa (11/7).
Dimana, lajutnya, ilegal drilling memiliki dampak sangat luas, mulai dari keselamatan masyarakat hingga pencemaran lingkungan.
“Kita ketahui, banyak yang sudah diakibatkan oleh ilegal drilling ini. Meledaknya sumur minyak ilegal yang dikolala tersebut hingga tercemarnya sungai yang membuat ikan dan makhluk hidup di dalamnya mati,” terangnya.
Menurutnya, Satgas percepatan dan penanggulangan ilegal drilling harus segera memetakan keberadaan sumur minyak ilegal sehingga tidak bertambah banyak dan semakin susah diatasi.
“Ada 4 kabupaten yang berpotensi ilegal drilling di Sumsel ini seperti Musi Banyuasin, Pali, Muara Enim dan Muratara. Bahkan di Musi Banyuasin sendiri terdeteksi sudah ada 7 ribu lebih sumur minyak ilegal yang dikelola secara sembarangan,” bebernya.
Dia menyebut, pengelolaan sumur minya secara sembarangan itu akibat dari tidak adanya pengetahuan masyarakat terkait hal itu.
“Sosialisasi terkait ilegal drilling ini harus dilakukan secara masif sehingga masyarakat paham akibat yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut,” tuturnya.
Menjamurnya ilegal drilling di Sumsel diduga karena permintaan yang cukup tinggi atas minyak tersebut.
“Ini terjadi karena adanya pembeli. Sementara Pertamina sendiri menghargai minyak hasil masyarakat tersebut dengan nilai 70 persen dari harga jual semestinya. Hal ini tentu saja membuat masyarakat memilih menjualnya karena harga yang diberikan Pertamina lebih murah,” paparnya.
Dia pun berharap, FGD ini dapat menghasilkan strategi dalam penangan ilegal drilling di Sumsel serta menjadi acuan bagi pemangku kepentingan dalam melakukan pembenahan terkait ilegal drilling ini, tanpa mengenyampingkan upaya untuk mensejahterakan masyarakat.
“Kita harus bertindak dan berbuat menyatukan kewewenangan dalam mengatasi ilegal drilling ini sehingga membawa dampak baik bagi negara, selamat bagi manusianya dan sejahtera bagi masyarakat,” tegasnya.
Diketahui, FGD terkait ilegal drilling ini juga dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Satgas Khusus Pencegahan Tipikor Polri Novel Baswedan.
Dimana Novel mengemukakan, jika ilegal drilling merupakan aktivitas yang berkaitan erat dengan tipikor.
“Karena aktivitas itu bukan hanya berdampak pada kerugian negara tapi juga keselamatan masyarakat. Kapolri sendiri saat ini tengah konsen menyelesaikan persoalan tata kelola ini termasuk ilegal drilling,” katanya.
Dia menyebut, FGD itu juga merupakan bagian untuk mengetahui pokok persoalan yang tengah terjadi sehingga nantinya dapat menghasilkan solusi yang baik dalam penyelesaiannya.
“Pak Gubernur juga telah memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini. Mudah-mudahan upaya ini bisa optimal dan membawa manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Hadir dalam kesempatan itu, Koordinator Pengawasan Eksploitasi Kementerian ESDM Prima Panggabean, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan, Pjs GM Zona 4 Regional 1 Pertamina Hulu Rokan Sakti Parsaulian, dan Kasubdit Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Tito Dhani. (Ril)
Komentar