ELNEWS – Kasus penyidikan korupsi pembangunan pasar Cinde Palembang, dipending sementara oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel.
Hal ini disebabkan karena telah memasuki tahun politik dan sebagian saksi – saksi yang diperiksa ada sebagian sedang mengikuti kontestan Pemilu serentak tahun 2024 ini.
Dikonfirmasi Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan, terkait perkara proyek Pasar Cinde yang mangkrak pihaknya belum bisa memberikan update progres karena saat ini penyidikan perkara tersebut sedang dipending oleh penyidik.
“Untuk progres penyidikan proyek Pasar Cinde yang mangkrak belum bisa kami update karena sedang dipending atau ditunda sementara, karena sebagian saksi-saksi yang akan dimintai keterangan sedang ikut kontestan Pemilu tahun 2024,” ungkap Vanny Rabu (31/1/2024).
Namun demikian Vanny menegaskan, bahwa penyidikannya akan kembali dilanjutkan setelah selesai Pemilu tahun 2024.
“Akan dilanjutkan penyidikannya setelah selesai proses rangkaian Pemilu 2024, nanti perkembangan penyidikan selanjutnya akan kami informasikan kembali,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) Rahmat Sandi Iqbal berharap agar proses hukum dalam penyidikan perkara proyek Pasar Cinde jangan ikut-ikutan mangkrak.
Sandi membenarkan, bahwa adanya memorandum dari Jaksa Agung yang meminta jajarannya khususnya di bidang tindak pidana khusus dan intelijen untuk menunda proses pemeriksaan hukum selama rangkaian proses pemilu 2024.
“Memorandum Jaksa Agung itu bertujuan menjaga independensi dan netralitas penegakan hukum, karena takut dijadikan alat kepentingan politik, akan tetapi untuk penyidikan perkara proyek Pasar Cinde ini kami meminta jangan ikut-ikutan mangkrak dengan alih-alih melakukan penundaan. SIRA mendorong Kejati Sumsel melakukan penegakan hukum secara transparan, profesional, proporsional, dan berkeadilan untuk mencegah terjadinya politisasi kasus,” tegas Sandi, Rabu (31/1/2024).
Diketahui, dampak dari mangkraknya proyek pasar Cinde Palembang, telah mengakibatkan kerugian besar bagi puluhan pedagang sebesar Rp 8,4 miliar.
Sejumlah pejabat Pemkot Kota Palembang dan Pemprov Sumsel hingga mantan Walikota Palembang Harnojoyo dan mantan Sekda Palembang tak luput dari pemeriksaan penyidik guna menggali informasi dan keterangan terkait mangkraknya proyek pasar Cinde. (DN)
Komentar