Sekda SA Supriono Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Provinsi Sumsel, Penguatan Legislatif Menuju Kemajuan

ELNEWS – Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Ir. S.A. Supriono, hadir dalam Rapat Paripurna LXXIII (73) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Jumat (1/9) dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Sumsel Pengganti Antar Waktu (PAW). Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel.

Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD PAW Provinsi Sumsel ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj. Anita Noeringhati, yang sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor. 100.2.1.4-3225 tahun 2023 tanggal 18 Agustus 2023, Nomor 100.2.1.4-3613 tanggal 25 Agustus 2023, dan nomor. 100.2.1.4-3631 tahun 2023 tanggal 30 Agustus 2023 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Ketiga anggota DPRD PAW Provinsi Sumsel yang dilantik adalah Suhada dari Partai Keadilan Sejahtera, yang mewakili daerah pemilihan Sumsel VIII (Delapan) Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Muratara, dan Kota Lubuk Linggau, menggantikan H. M. Subhan. Selanjutnya, H. Yudha Rinaldi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang mewakili daerah pemilihan Sumsel I Kota Palembang, menggantikan Dedi Sipriyanto. Dan Nyimas Sarah Halim dari Partai Amanat Nasional, yang mewakili daerah pemilihan Sumsel X, Kabupaten Musi Banyuasin, menggantikan Abu Sari.

Dengan pelantikan ini, Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Anita, berharap agar ketiganya dapat melaksanakan fungsi DPRD dengan baik sebagai mitra dan unsur penyelenggara pemerintah daerah. Dia juga menekankan pentingnya menciptakan hubungan yang harmonis, demokratis, serta memperkuat kemitraan dengan pemerintah dan masyarakat Sumsel.

“Setelah pengucapan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, maka Suhada, Yudha Rinaldi, dan Nyimas Sarah resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan,” kata Anita.

Anita juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD yang sebelumnya telah berkontribusi selama menjadi anggota DPRD Provinsi Sumsel. Dia menegaskan bahwa melaksanakan fungsi DPRD sebagai mitra pemerintah daerah harus dilakukan dengan baik.

Sementara itu, Surpriono, yang mewakili Pemerintah Provinsi Sumsel, berharap agar anggota DPRD PAW Provinsi Sumsel yang baru dapat melanjutkan tugas dari anggota sebelumnya. Dia mengingatkan pentingnya tugas mereka dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.

“Kami berharap dengan anggota DPRD PAW yang baru ini dapat segera melanjutkan tugas sebelumnya juga tuntutan yang berkembang di tengah masyarakat dapat segera ditindaklanjuti dengan menghasilkan kebijakan yang mengarah kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan fungsi, tugas, dan kewenangannya sebagai lembaga legislatif yang berkaitan langsung dengan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” kata Supriono. (Ril)

Bawaslu

Komentar