Seorang Caleg DPRD Provinsi Sumsel Jadi Korban Penipuan Atau Penggelapan, Uang Rp60.500.000 juta Raib

ELNEWS – Seorang calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sumsel Mus Mulyadi menjadi korban penipuan atau penggelapan terhadap salah seorang yakni berinisial NP.

Kejadian penipuan atau perbuatan curang ini terjadi Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Selasa (6/6/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat itu, dirinya diajak bertemu oleh terlapor di tempat kejadian perkara (TKP). Usai di TKP dirinya dijanjikan kepada terlapor ada suara mata pilih 5000 dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuknya.

Kemudian, terlapor meminta imbalan kepada sebesar Rp60.500.000 juta dan uangnya ditransfer ke rekening terlapor secara bertahap.

Lalu, dirinya tertarik saja dan langsung mentransfer uang tersebut kerekening terlapor di TKP.

“Saya langsung Transfer saja pada saat itu, usai di transfer saaat ditanyakan kepada terlapor hingga sampai sekarang selalu mengulur waktu,” kata Mus Mulyadi warga Jalan Komplek Taman Ogan Permai Jakabaring Palembang, Rabu (31/1/2024).

Akibat kejadian ini korban langsung melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.

Dia mengatakan, bahwa sebelumnya dirinya sudah mencari keberadaan terlapor, tetapi tidak ketemu juga.

“Sudah kita cari keberadaannya namun tidak ketemu juga dan terakhir saya bertemu sudah membela partai lain,” ujar Mus Mulyadi.

Dia berharap dengan laporannya pelaku bisa tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sementara, laporan korban sudah diterima oleh pihak SPKT Polrestabes Palembang dalam tindak pidana Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.

Selanjutnya, laporan korban akan diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang. (WO)

Bawaslu

Komentar