PALEMBANG- Sepanjang tahun 2024, Polda Sumsel telah menyelesaikan ribuan perkara kriminalitas di Sumsel baik tindak pidana umum dan tidak pidana khusus.
Jika dibandingkan di tahun 2023 angka kriminalitas di Sumsel meningkat 53,5 %. Dimana jumlah perkara di tahun 2024 sebanyak 13.520 perkara sedangkan di tahun 2023 jumlah perkara yang ditangani sebanyak 10.665 perkara mengalami kenaikan 2.855 perkara.
Selain memaparkan jumlah perkara dalam Kaleidoskop Polda Sumsel 2024, Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi juga menyampaikan capaian kinerja Polda Sumsel sepanjang 2024.
Diantaranya aspek pembinaan personel, aspek operasional, Operasi kepolisian Polda sumsel selama tahun 2024 hingga dukungan program Asta Citra Presiden Prabowo Subianto hingga Inovasi yang dilakukan di Polda Sumsel.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan untuk penyelesaian kasus yang dilakukan Polda Sumsel meningkat sebanyak 80.50 perkara yang diselesaikan ditahun 2024 mengalami kenaikan 194 perkara atau 4,94 persen jika dibandingkan di tahun 2023 sebanyak 7.856 perkara.
“Untuk tindak pidana khusus di tahun 2024 ada 339 perkara sedangkan di tahun 2023 ada 328 perkara artinya mengalami kenaikan 11 perkara atau 3,35 persen, untuk penyelesaiannya menurun. Dimana perkara yang diselesaikan di tahun 2024, sebanyak 226 perkara. Sedangkan ditahun 2023 perkara yang diselesaikan sebanyak 280 perkara artinya turun 54 perkara atau 19,29 persen,”bebernya.
Untuk tindak pidana narkotika, Polda Sumsel mencatat sebanyak 1.634 perkara yang ditangani, sedangkan di tahun 2023 sebanyak 1.899 perkara.
Jika dibandingkan ditahun 2023 mengalami penurunan sebanyak 265 perkara, atau 13,95 persen. Begitu juga dengan penylesaian kasusnya menurun, 1.395 perkara tahun 2024, dan 1.838 perkara. Terjadi penurunan 443 perkara atau 24,10 persen.
Diwilayah perairan di tahun 2024, tindak pidana yang ditangani ada 38 kasus. Mulai dari pidana pelayaran ada 18 kasus, tindak pidana narkotika 8 kasus, curat 5 kasus, illegal oil 4 kasus, illegal fishing 3 kasus, illegal mining 1 kasus, penganiayaan 1 kasus, dan kelalaian 1 kasus.
Untuk jumlah buronan atau DPO Satker Polda Sumsel dan Polres-Polres jajaran sebanyak 684 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Total keseluruhan DPO Ditreskrimum dan Polres jajaran di tahun 2024 sebanyak 684 orang,”tandasnya.
Komentar