PALEMBANG- Kepala LLDIKTI Wilayah II, Prof. Dr. Iskhaq Iskandar, M.Sc., kembali menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisainstek) Pembukaan Program Studi Profesi Guru Program Profesi (PPG) kepada perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah II.
Acara ini berlangsung di Ruang Sidang A LLDIKTI Wilayah II.
Dalam sambutannya, Prof. Iskhaq menyoroti pentingnya penguatan karakter mahasiswa, terutama bagi calon guru. Prof. Iskhaq mengibaratkan generasi muda saat ini sebagai “generasi stroberi”, yang tampak indah dan menarik, tetapi mudah rapuh saat mendapat tekanan. Oleh karena itu, perguruan tinggi diharapkan dapat memberikan penekanan lebih pada penguatan karakter, termasuk dalam mata kuliah PPG untuk membekali dan memberikan Pendidikan karakter pada mahasiswa agar mahasiswa memiliki mental dan daya juang yang kuat.
“Kita tidak hanya membutuhkan mahasiswa yang siap bersaing, tetapi juga generasi yang memiliki daya juang, karakter, dan mental kuat untuk menghadapi tantangan,” kata Prof. Iskhaq.
Lebih lanjut, Kepala LLDIKTI Wilayah II ini menjelaskan bahwa perguruan tinggi saat ini dituntut untuk ikut serta dalam memecahkan permasalahan sosial dan ekonomi masyarakat. LLDIKTI Wilayah II mendorong perguruan tinggi untuk memiliki desa binaan yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, seperti:
1. Pendampingan koperasi desa
2. Mendukung program makan bergizi gratis
3. Digitalisasi desa
4. KIP Bina Lingkungan, yang bertujuan mendata calon mahasiswa berprestasi tetapi kurang mampu agar dapat masuk dalam program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah
Sebagai penutup, Prof. Iskhaq mengucapkan selamat atas diterimanya SK dan terima kasih atas dedikasi dalam memajukan pendidikan tinggi. “Semoga komitmen dan kerja keras ini terus menciptakan generasi unggul serta membawa dunia pendidikan semakin maju,” kata Prof. Iskhaq
Berikut daftar perguruan tinggi yang menerima izin Pembukaan Program Studi Profesi Guru Program Profesi dilingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II:
1.
– Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknoiogi Nomor 115/B/O/2025 tentang Izin Pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Guru Program Profesi pada Universitas PGRI Palembang di Kota Palembang yang Diselenggarakan oleh Perkumpulan Persatuan Guru Republik Indonesia.
– Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 116/B/O/2025 tentang Izin Pembukaan Program Studi Kewirausahaan Program Sarjana pada Universitas PGRI Palembang di Kota Palembang yang Diselenggarakan oleh Perkumpulan Persatuan Guru Republik Indonesia.
2. Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 114/B/O/2025 tentang Izin Pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Guru Program Profesi pada Universitas PGRI Silampari tanggal 6 Maret 2025.
Komentar