Musi Banyuasin – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Musi Banyuasin mengevakuasi seekor siamang di Desa Keramat Jaya, Kecamatan Sungai Keruh. Hewan yang dilindungi itu dievakuasi karena berada di pemukiman warga.
“Kemarin (20/6) kita mendapatkan laporan dari warga terkait dengan adanya seekor siamang yang berada di pemukiman warga. Menindaklanjuti hal ini, pihak kami bersama instansi terkait menuju lokasi mengevakuasi Siamang tersebut sekira pukul 15.30 WIB,” ujar Kepala BPBD Muba Pathi Riduan, Jumat (21/6/2024).
Kini, siamang itu telah diserahkan ke BKSDA Sumsel dalam kondisi sehat dan aman. Pihaknya belum mengetahui apakah siamang itu nilik seseorang atau liar.
“Sudah kami serahkan ke BKSDA Sumsel. Alhamdulillah kondisinya aman,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar, berburu, mengonsumsi dan memperdagangkan satwa liar tanpa izin. Ia meminta warga untuk melapor jika melihat siamang di call center 112 atau petugas di wilayah terdekat.
Katanya, siamang merupakan salah satu hewan dilindungi, bukan untuk dipelihara. Siamang merupakan hewan yang berbahaya.
“Saya mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya konservasi dengan tidak memelihara atau memperdagangkan satwa liar yang dilindungi tersebut,” ungkapnya.
Camat Sungai Keruh Dedi Suhendar menambahkan, siamang tersebut telah dievakuasi dan telah diserahkan kepada BKSDA Sumsel.
“Saya mewakili masyarakat Sungai Keruh mengucapkan terima kasih atas respon cepat tim BPBD dan instansi terkait lainnya yang sudah mengevakuasi siamang ini. Satwa liar jenis siamang telah di Serahkan ke BKSDA Sumsel,” tukasnya.
Komentar