PALEMBANG- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang menggelar sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kelompok perhutanan sosial di Provinsi Sumatera Selatan.
Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada petani yang mengelola hutan negara dan provinsi, guna mengurangi risiko kecelakaan kerja dan memastikan kesejahteraan mereka.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Moch Faisal mengatakan sosialisasi ini melibatkan 13 kelompok petani dari 14 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di wilayah Sumsel.
“Sosialisasi ini jumlah pesertanya hampir mencapai 2.000 orang. Peserta berasal dari berbagai daerah, seperti Ogan Komering Ulu (OKU), Banyuasin, dan Musi Banyuasin, yang memiliki kawasan hutan terluas,” ujarnya, usai pembukaan sosialisasi, Kamis (6/9/2024).
Lanjutnya, program ini berlandaskan pada Undang-Undang Cipta Kerja yang memberikan perlindungan kepada pekerja, khususnya mereka yang rentan terhadap risiko kecelakaan di tempat kerja.
“Program ini dirancang agar pekerja perhutanan sosial tidak jatuh ke dalam kemiskinan baru akibat kecelakaan kerja,” katanya.
Petani yang tergabung dalam program ini akan mendapatkan manfaat berupa jaminan kematian sebesar Rp42 juta dan jaminan kecelakaan kerja yang mencakup biaya pengobatan di rumah sakit pemerintah kelas 1 atau rumah sakit swasta kelas 2.
“Ini manfaatnya besar sekali dan hanya cukup bayar Rp16.800 saja satu bulannya,” ungkapnya.
Selain itu, jika terjadi kecelakaan kerja yang fatal, keluarga pekerja akan menerima santunan sebesar 48 kali upah yang diterima, serta beasiswa bagi dua orang anak dengan total nilai Rp174 juta.
Program ini juga disinkronkan dengan Dana Bagi Hasil (DBH) Reboisasi dari Dinas Kehutanan, yang memberikan prioritas kepada petani yang bekerja di kawasan hutan. BPJS Ketenagakerjaan menargetkan setidaknya 2.200 peserta melalui sosialisasi langsung dan pertemuan daring dengan para ketua kelompok petani.
Sosialisasi daring dilakukan untuk menjangkau peserta yang berada di lokasi jauh dan tidak dapat hadir secara langsung.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap para petani lebih memahami pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan dan termotivasi untuk mendaftarkan diri,” ungkapnya.
Untuk tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan sebanyak 117.000 pekerja sektor informal di Sumsel dapat terlindungi, termasuk kelompok petani perhutanan sosial. Hingga saat ini, tercatat sekitar 25.000 orang telah mendaftar, namun masih banyak yang belum berkomitmen untuk membayar iuran secara berkelanjutan.
“Banyak dari mereka yang baru membayar iuran untuk satu atau dua bulan, kemudian berhenti. Kami harap dengan adanya sosialisasi ini, pembayaran iuran bisa lebih konsisten hingga akhir tahun, sehingga manfaat jaminan sosial dapat dirasakan secara optimal,” tutupnya.
BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong agar para pekerja di sektor informal, termasuk petani hutan sosial, memahami pentingnya program perlindungan ini dan berperan aktif untuk memastikan kesejahteraan diri dan keluarganya terjamin. (Pra)
Komentar