Sukseskan Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu dan Kejari Palembang Teken Mou Kerjasama

PALEMBANG- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang sepakat bekerja sama dalam upaya menyukseskan Pemilihan Serentak tahun 2024. Hal Itu disepakati dengan penandatanganannya Mou Nota kesepahaman antara kedua belah pihak yakni Bawaslu Kota Palembang dan Kejaksaan Negeri Palembang . Di Nobu Bistro Café, Selasa (24/09/2024)

Adapun penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bawaslu Kota Palembang dan Kejaksaan Negeri Palembang tersebut dalam rangaka meningkatkan kerja sama dalam bidang hukum dan operasional, khususnya dalam hal Penanganan masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan Memorandum of The Understanding (MoU) dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kota Palembang Khairil Anwar Simatupang dan Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin.

“Kami berharap dengan terjalinnya Kerjasama dan di tandatanganinya Mou nota kesepahaman ini dapat meningkatkan pengawasan Bawaslu Kota Palembang terhadap pelaksanaan pemilihan serentak 2024, meningkatkan efisiensi, dan efektivitas penanganan masalah hukum”Ujar Tupang di Nobu Bistro Café. Selasa (24/09)

Ditempat yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palembang Hutamrin berharap dengan adanya kesepakatan tersebut, jalinan kerja sama antara Kejari Palembang dan Bawaslu Kota Palembang semakin kuat, sehingga kinerja Bawaslu dapat meningkat dan potensi risiko hukum dalam pelaksanaan tugas-tugas Bawaslu dapat diminimalisir.

“Kejaksaan Negeri Palembang siap memberikan pelayanan hukum terbaik kepada Bawaslu Kota Palembang, demi kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024, Sinergi antara Kejari Palembang dan Bawaslu Kota Palembang diharapkan dapat memperkuat transparansi, keadilan, dan legalitas dalam proses Pemilihan Serentak 2024, serta memperkokoh prinsip-prinsip demokrasi di Kota Palembang”Ujar Kepala Kejari Palembang Hutamrin.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kota Palembang Khairil Anwar Simatupang, didampingi anggota Yusnar, M Hasbi, Efan Yutawan, Muslim dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Palembang M Chandra.

Disamping itu Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin didampingi oleh Kasi Datun Rya Dilla Fitri, Kasi Pidum M Budi Arifin, Kasi Pidsus Ario Afrianto Gofar, Kasi Intel yang diwakili Aulia Rizka Rachman beserta Staf bidang Datun Kajari Palembang.

Bawaslu

Komentar