INDRALAYA, ELNEWS —Dalam seminar Himpunan Mahasiswa Perikanan Indonesia berlangsung di gedung Auditorium kampus Universitas Sriwijaya (Unsri) Indralaya, Senin pagi (17/9) pukul 10.00, yang dihadiri Rektor Unsri Prof Dr Ir H Anis Saggap MSCE, pembicara Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pujiastuti, Risyanto Suanda Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia serta Eddy Prabowo selaku Ketua Komisi IV DPR-RI.
Dihadapan ribuan para peserta seminar, Menteri Susi menegaskan selama menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, dirinya telah menenggelamkan ratusan kapal asing pelaku “Ilegal Fishing” (pencuri ikan) yang terbukti mencuri ikan di perairan teritorial Indonesia.
Disebutkan Menteri Susi dalam seminar yang bertajuk “Jayakan Perikanan dan Kelautan Indonesia menuju poros Maritim Dunia 2045”, kapal pencuri ikan yang diberikan tindakan tegas dengan cara ditenggelamkan, umumnya merupakan kapal-kapal asing berbendera Vietnam, Thailand, Australia dan sejumlah kapal berbendara Asia lainnya yang dengan sengaja melakukan praktek “Ilegal Fishing” di perairan Indonesia.
“Upaya yang dilakukannya itu, semata-mata untuk menjaga keberlangsungan sumber daya ikan yang tentunya hanya bisa dinikmati oleh nelayan-nelayan tanah air. “Tidak ada efek jera, selain menenggelamkan kapal-kapal bagi pelaku ilegal fishing. Yang ada efek jeranya, ya itu tadi, kita tenggelamkan. Baik kapal dan ABK-nya, yang kedapatan Ilegal Fishing kita tangkap,” tegas Menteri Susi.
Dikatakan Menteri Susi, sebelum kapal-kapal itu ditenggelamkan, terlebih dahulu diperiksa, sepeti oli, mesin dan bahan bakar operasional kapal. Kalau kapal itu terbuat dari bahan fiber, dibakar, apabila kapal-kapal itu terbuat dari bahan besi dan kayu, maka akan ditenggelamkan. Indonesia sekarang menjadi laut yang paling ditakuti seluruh dunia oleh para pencari Ikan.
“Kalau ikan itu berenang di perairan Indonesia. Maka ikan-ikan itu milik Indonesia. Kalau ikan itu diluar teritorial laut kita. Ya, silahkan bagi kapal asing untuk mengambil ikan. Tapi, jangan sampai mengambil ikan di perairan Indonesia. Kau curi ikan, kau jadi rumah ikan,” ujar Menteri Susi.
Menteri Kelautan dan Perikanan juga menambahkan, kedepan pihaknya akan membuat peraturan secara berkelanjutan dalam hal menertibkan kapal-kapal nelayan. Karena, selama di lapangan pihaknya banyak menemukan kapal-kapal asing yang memiliki banyak bendera. Bahkan, satu kapal saja ada ditemukan delapan bendera.
“Para nelayan kapal ini berupaya mengelabuhi petugas seolah-seolah kapal tersebut merupakan merupakan kapal yang berasal dari sebuah negara dibatas teritorial tertentu,” kata Menteri Susi
Pemerintah saat ini, sambung dia melarang nelayan tanah air untuk mengambil Lobster dan Kepiting. Pada dasarnya pemerintah bukanlah melarang, melainkan mempertahan habitat Lobster dan kepiting yang satu kali bertelur dapat menghasilkan ratusan ribu bibit benih lobster dan kepiting.
“Upaya yang sudah kita lakukan saat ini telah diakui oleh dunia. Mengapa demikian, tujuan untuk mempertahankan, menjayakan perikanan Indonesia,” tuturnya. (Ae)