Adapun nama kedua tersangka yaitu DK oknum notaris Kota Yogyakarta dan tersangka NW Oknum Pegawai BPN Kota Yogyakarta.
Batang Hari Sembilan
PN Palembang Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka DK Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan
“Mengadili, menyatakan menolak permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya, dan membebankan biaya perkara kepada Pemohon,” tegas hakim tunggal saat membacakan amar putusan, di PN Palembang, Kamis (28/4/2024).
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.