Gabungan Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) II, Satreskrim Polrestabes Palembang serta yang lainnya berhasil menangkap puluhan Anak-anak dibawah umur yang terlibat tawuran.
Puluhan Anak-anak dibawah umur yang ditangkap ini sebagian besar anak putus sekolah dan beralamat di Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU 1 Palembang.