PALEMBANG- Senyum kebahagiaan terpancar jelas dari raut wajah Lina Mukherjee setelah menghirup
Bebas
Kuasa Hukum Apresiasi Putusan Hakim yang Vonis Lima Terdakwa Bebas
Kelima terdakwa dinyatakan tidak terbukti bersalah, lima terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pada proses akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam Persero Tbk (PTBA) melalui anak perusahaan PT Bukti Multi Investama (BMI).
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.