Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa perbuatan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta membantu mengangkut BBM solar sulingan.
Denda
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa perbuatan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta membantu mengangkut BBM solar sulingan.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.