Dalam sambutan Supriono berharap melalui Diklat tersebut para bendahara keuangan daerah akan lebih memahami teknis tata kelola keuangan pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Diklat
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.