Dalam sidang JPU Kejati Sumsel, menghadirkan tiga orang saksi diantaranya mantan Kasi Pidsus Kejari Palembang Bobby Holomoan Sirait, Slamet yang merupakan terdakwa dalam perkara kasus dana komite SMAN 19 dan Deva Oktavianus mantan Kabid Inspektorat Sumsel.
Gratifikasi
Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Gratifikasi
Sugeng turut menyertakan bukti pelaporan ke KPK, menjelaskan modus dugaan gratifikasi berupa cashback. “IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan/atau suap oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit. Jadi istilahnya ada cashback,” ucap Sugeng.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.